Puluhan Mahasiswa Dobrak Gerbang Kejati Jabar, Desak Kepala Kejati Mundur!
- AM
Bandung, Mindset – Aksi demonstrasi meledak di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa (11/2), ketika puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir (Almahmater) mendobrak gerbang utama. Massa menuntut Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, segera mundur dari jabatannya.
Aksi ini didasari oleh dugaan korupsi yang melibatkan Kejati Jabar dalam proyek pembangunan Kolam Retensi Gedebage, yang seharusnya berfungsi sebagai pengendali banjir di Kota Bandung.
Mahasiswa menyoroti adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengawalan proyek pemerintah, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Koordinator lapangan aksi, Ramdan Suliana, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai adanya praktik korupsi dalam pendampingan proyek yang dilakukan oleh Kejari Kota Bandung.
Menurutnya, hal ini menjadi celah penyalahgunaan kewenangan akibat revisi Undang-Undang Kejaksaan RI Nomor 16 Tahun 2004 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
"Revisi UU ini memperluas kewenangan Kejaksaan, namun sayangnya juga berpotensi menciptakan tumpang tindih dengan instansi lain, lemahnya akuntabilitas, serta celah bagi korupsi," ungkap Ramdan dikutip MindsetVIVA dari press rilis Almahmater, Rabu (12/2).
Ia menambahkan bahwa dampak revisi tersebut telah terlihat dalam kasus pengawalan proyek strategis seperti Kolam Retensi Gedebage.
Menurutnya, Kejati Jabar gagal mengawasi kinerja Kejari Kota Bandung dalam menjalankan tugas pendampingan proyek pemerintah, yang mirip dengan peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sebelumnya telah dibekukan oleh Kejaksaan Agung RI.
"Keberadaan tim pendampingan ini justru membuka peluang bagi korupsi, mengingat tidak ada pengawasan efektif dari Kejati Jabar," tambahnya.
Tuntutan Mahasiswa untuk Reformasi Kejaksaan
Dalam aksi yang diwarnai dengan orasi dan spanduk tuntutan, Almahmater menyampaikan lima poin utama:
- Menuntut Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri untuk mundur dari jabatannya.
- Mendesak dilakukannya audit terhadap Kejati Jabar terkait pengawalan proyek strategis pemerintah.
- Menuntut penguatan pengawasan internal di tubuh lembaga penegak hukum guna mencegah praktik korupsi.
- Mendorong pengawasan eksternal yang lebih ketat terhadap Kejaksaan.
- Menegaskan adanya sanksi tegas bagi aparat penegak hukum yang menyalahi kode etik atau terlibat dalam pelanggaran hukum.
Aksi ini mendapat perhatian publik dan sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jabar belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa. *AT