1108 Halaman, Putusan MK untuk Permohonan Paslon 01 Dibacakan Selama 6 Jam
Senin, 22 April 2024 - 15:08 WIB
Sumber :
- freepik.com
Mindset –Putusan MK yang sudah ditunggu-tunggu terkait perkara PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 dibacakan pada Senin (22/4).
Putusan Sidang MK tersebut ditunggu-tunggu karena akan memberikan kepastian hukum terkait keputusan KPU.
Sebagaimana sudah diketahui, KPU memutuskan pemenang pilpres 2024 adalah paslon 02 Prabowo Gibran.
Keputusan tersebut digugat oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud melalui saluran tersedia yaitu Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi sudah melakukan sidang perkara sengketa pilpres tersebut sejak Rabu, 27 Maret.