Putusan MK tentang Sengketa PIlpres, Prabowo-Gibran Pasangan Terpilih?
Senin, 22 April 2024 - 09:37 WIB
Sumber :
- Instagram/@dpc_gerindra_surabaya
Mindset –Putusan MK terkait perkara PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 diumumkan hari ini, Senin (22/4).
Sidang pembacaan putusan MK dibuka pukul 09.00 dan sejak awal Ketua MK Suhartoyo sudah memperingatkan hadirin untuk tidak melakukan interupsi.
Dari 3 paslon yang mengikuti pilpres 2024, paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir.
Demikian juga paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir di sidang sebagai principal.
Sementara itu paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait tidak hadir.