5 Upaya Penyelesaian Tragedi 1998, Selalu Diungkit Tiap Prabowo Subianto Nyapres

Kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta
Sumber :
  • Wikimedia

Dalam proses penyelidikan ini, TGPF berusaha mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku kekerasan serta tindakan melanggar hak asasi manusia.

2. Penetapan Hukum di Era Beberapa Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI 2004-2014

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI 2004-2014

Photo :
  • viva.co.id

Pada era Gus Dur, dikeluarkan Keppres No. 53 tahun 2001 tentang pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili pelanggaran HAM di Timor Timur dan Tanjung Priok.

Pada era Megawati Soekarno Putri PP ada beberapa PP dan Keppres, di antaranya PP No. 2 tahun 2002 tentang tata cara perlindungan terhadap korban dan saksi dalam pelanggaran HAM yang berat.

Selain itu, juga dikeluarkan PP No. 3 tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap pelanggaran HAM berat dan Keppres No. 96 tahun 2001 tentang pembentukan pengadilan Ad Hoc kasus Timor Timur dan Tanjung Priok.

Pada era SBY ada 2 Keppres yang paling penting, yaitu Keppres No. 111 tahun 2005 tentang tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir dan Keppres No. 6 Tahun 2005 tentang perpanjangan masa tugas tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir.