Justitia Avila Veda Penggagas KAKG, Pendamping Pro Bono Bagi Korban Kekerasan Seksual
Senin, 18 September 2023 - 15:46 WIB
Sumber :
- SATU Indonesia - Design/MindsetVIVA
1. Bantuan Hukum Pro Bono
Salah satu inti dari program ini adalah menyediakan bantuan hukum secara gratis bagi korban kekerasan seksual.
Para pengacara yang terlibat dengan KAKG memberikan waktu dan keahlian mereka tanpa meminta imbalan finansial apapun.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan akses keadilan tanpa adanya hambatan finansial.
2. Pendidikan dan Kesadaran Hukum
KAKG juga turut aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat terkait kasus kekerasan seksual.
Mereka menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan menyebarkan informasi terkini melalui berbagai platform.