Wakil Wali Kota Surabaya Kena Semprot Kabagops Polrestabes AKBP Toni Saat Eksekusi Rumah Warga

Kabagops Polrestabes AKBP Toni semprot Wakil Walikota Surabaya.
Kabagops Polrestabes AKBP Toni semprot Wakil Walikota Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, MindsetWakil Wali Kota Surabaya mendadak menjadi perbincangan publik, pasalnya orang nomor dua di kota Pahlawan ini kena semprot (bentak) Kabagops Polrestabes AKBP Toni. Lantas, apa masalah yang membuat aparat polisi tersebut berani membentak Walikota Surabaya ini? Simak info selengkapnya! 

Kejadian bermula saat proses eksekusi 28 unit rumah di wilayah Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Agustus 2023, berakhir dengan kericuhan. 

Bahkan, situasi tegang sempat muncul antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.

Melansir VIVA, pelaksanaan tindakan tersebut telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan keputusan dengan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN.SBY. Tanah tempat berdirinya 28 unit hunian tersebut sebelumnya menjadi sumber perselisihan antara Weni Oentari dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro.

Hasill proses pengadilan, Weni dinyatakan menang dan berhak atas lahan tersebut. Namun, eksekusi 28 unit rumah warga RW 2 Dukuh Pakis 4 berjalan agak alot dan ricuh.

Lantas pihak pengadilan meminta bantuan pihak kepolisian demi kelancaran proses eksekusi lahan tersebut. Atas dasar permintaan pengadilan, Polrestabes Surabaya kemudian menerjunkan personel untuk mengamankan proses eksekusi ini.

Armuji, selaku Wakil Wali Kota Surabaya, hadir di lokasi tersebut. Belakangan ini, ia dengan tekun terlibat dalam menangani isu agraria di tengah-tengah warga Surabaya, baik yang melibatkan konflik antarwarga maupun warga dengan negara. Armuji kerap berbagi aktivitasnya ini melalui akun media sosialnya.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji datang Berikan Dukungan Kepada Warga Terimbas Eksekusi Rumah

Kali ini, Armuji datang untuk memberikan dukungan kepada warga yang terdampak oleh eksekusi. Namun, proses eksekusi semakin memanas, sampaik AKBP Toni tampak terlibat dalam sebuah perdebatan dengan mantan Walikota Surabaya tersebut.

Bahkan, berdasarkan laporan dari VIVA Jatim, Toni sempat mengeluarkan kalimat kasar yang ditujukan kepada Armuji.

"Dihimbau kepada Anda untuk tidak menghalangi upaya pemerintah, mengapa Anda hadir di sini?" seru Toni kepada Armuji.

Armuji berusaha memberikan penjelasan, tetapi usahanya terhenti oleh rangkaian kalimat tajam yang terus disampaikan oleh AKBP Toni. 

"Apakah tujuan Anda memprovokasi warga? Ini tidak diperlukan. Hormati proses dari Pengadilan Negeri. Kami di sini hanya menjaga keamanan," tegas Toni.

Armuji Tidak Mendapat Laporan Terkait Eksekusi 28 Unit Rumah Warga

Akhirnya, Armuji memutuskan untuk meninggalkan lokasi eksekusi. Saat diwawancara oleh wartawan, politikus dari PDIP ini menyebut bahwa ia baru mendapatkan laporan tentang eksekusi rumah warga pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Ia merasa terpanggil untuk membantu warga yang terkena dampak eksekusi ini karena mereka kehilangan tempat tinggal.

Armuji menjelaskan bahwa sebenarnya warga bersedia meninggalkan area yang dieksekusi, tetapi mereka kesulitan menemukan tempat tinggal yang baru.

"Jika proses eksekusi dilakukan seperti ini, mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mencari alternatif tempat tinggal. Mereka bahkan belum tahu di mana mereka bisa pergi," tambah Armuji.

Armuji menegaskan bahwa ia tidak berusaha menghentikan proses eksekusi, terutama jika itu didasarkan pada keputusan pengadilan. 

''Saya baru saja berbicara dengan petugas eksekusi, bahwa jika ada warga yang ingin pindah secara sukarela, maka tidak perlu menggunakan pendekatan yang terlalu tegas seperti ini agar barang-barang mereka tidak rusak," tutup Armuji.

Warga Kaget Rumah yang Ditinggalinya Dieksekusi

Di pihak lain, Anik, salah satu warga yang terkena dampak eksekusi, mengakui bahwa ia telah tinggal di rumah warisan orang tuanya yang telah berdiri lama di lahan yang sedang dalam sengketa.

Ia merasa terkejut karena eksekusi dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Saya sama sekali tidak diberi tahu," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Alvi Saifullah (56), yang juga merasa kaget ketika petugas eksekusi dari PN Surabaya mendesaknya untuk meninggalkan rumahnya. Ia bersama dengan warga lainnya berusaha bertahan, namun mereka kalah jumlah dari aparat yang menjaga jalannya eksekusi.

''Kami selama ini telah membayar PBB atas nama kami, mengapa ini terjadi?" tutur Alvi. *ar/at

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Panas, Kabagops Polrestabes AKBP Toni Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Eksekusi Rumah