Profil Suhadi, Hakim Mahkamah Agung yang Putuskan Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Laman Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Profil hakim Suhadi ini dilahirkan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tanggal 19 September 1953.
Suhadi merupakan seorang hakim Agung yang telah memutuskan untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus Ferdy Sambo cs.
Dia memiliki seorang istri bernama H. Dahminar dan telah dikaruniai tiga orang anak. Pada bulan November 2011, dia diangkat menjadi Hakim Agung.
Karir Hakim Suhadi
Sumber dari situs web Mahkamah Agung menyatakan bahwa Suhadi, SH, MH memulai karirnya di bidang peradilan pada tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di Pengadilan Negeri Mataram.
Pada tahun 1983, dia diangkat menjadi seorang hakim dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Dompu (NTB).
Setelah menjalani tugasnya selama 7 tahun di Dompu, pada tahun 1990, dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Klungkung.