KSP Serambi Dana Ciamis Tak Kunjung Berikan Hak Pekerja, Eks Karyawan Pilih Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPC LPHBI Ciamis, Rois Nur.
Sumber :
  • MindsetVIVA

Ciamis, Mindset – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana Ciamis tak kunjung menanggapi tuntutan eks karyawannya terkai pemenuhan hak pekerja. Demi memperjuangkan hak pekerja para DPC Lembaga Perlindungan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Ciamis menyampaikan pernyataan tegas kepada perusahaan tersebut, bahwa mereka akan menempuh jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Lembaga Perlindungan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Ciamis, Rois Nur sebagai kuasa hukum eks karyawan KSP Serambi Dana.

“Kita telah berupaya menyelesaikan masalah dengan KSP Serambi Dana Melalui pendekatan keluarga dan bipartit, namun ditolak secara tegas oleh KSP Serambi Dana,” kata Rois.

Rois menerangkan, dalam proses penyelesaian masalah tersebut, KSP Serambi Dana bersikap acuh terhadap kerjasama yang ditunjukkan oleh eks karyawan-nya.

Dia pun menyampaikan kekecewaannya terhadap respons perusahaan yang dianggapnya memberatkan para eks karyawan yang sebagian besar merupakan penduduk asli Ciamis.

LPHBI pun akan melanjutkan upaya hukum demi terpenuhinya hak-hak pekerja eks karyawan KSP Serambi Dana.

“Karena tuntutan ek karyawan KSP Serambi Dana tak kunjung dipenuhi, LHBI akan tempuh jalur hukum lebih lanjut ke lembaga yang mengawasi masalah ketenagakerjaan melalui jalur sengketa industri. Selain itu, upaya langkah hukum ke Kepolisian Resor Ciamis pun dilakukan dalam hal pidana,” teganya.

LPHBI Ciamis Apresiasi Langkah Pemkab Ciamis Pada Kasus KSP Serambi Dana 

Kepala Disnaker pimpin mediasi eks karyawan dengan KSP Sumber Dana.

Photo :
  • Hendri - Pasundannews

Ketua DPC LPHBI ini pun mengapresiasi langkah Pemkab Ciamis melalui Dinas Tenaga Kerja yang telah memberikan fasilitas dan pelayanan optimal kepada para eks Karyawan KSP Serambi Dana.

"Kami (eks karyawan KSP Serambi Dana)berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Ciamis atas kinerjanya dan dukungannya," ucap Rois.

Pihak KSP Serambi Dana Menunggu Hasil Wasnaker 

Gedung Kantor Koperasi Serambi Dana Ciamis.

Photo :
  • Google Images - Dito Perdana

Terkait tuntutan para eks Karyawan, pimpinan KSP Serambi Dana, Asep Cahyadi hanya menanggapi bahwa mereka akan menunggu hasil pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Asep usai menghadiri mediasi dengan eks Karyawan KSP Serambi Dana yang diinisiasi Disnaker Ciamis pada Jumat (16/6/2023).

"Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan," ujarnya.

Permasalah Eks Karyawan dengan KSP Serambi Dana Sudah Berlangsung Lama

Perlu diketahui, permasalahan eks karyawan dengan KSP Serambi Dana Ciamis ini telah berlangsung cukup lama. Pada bulan November 2022 lalu, para eks karyawan yang diinisiasi oleh LPHBI  telahi mengajukan laporan kepada Dinas Tenaga Kerja Ciamis.

Eks Karyawan KSP Serambi Dana Ciamis ini pun telah telah melaporkan kasus tersebut kepada Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya.

Beberapa tuntutan yang eks karyawan KSP Serambi Dana ini diantaranya mengenai pemberhentian pekerja, kontrak kerja, kelebihan jam kerja, dan pesangon pekerja yang tak kunjung didapat oleh ke-21 mantan pegawai perusahaan tersebut. *ar/at