5 Fakta Biduan Dangdut yang Buang Bayi dalam Koper di Pacitan, Nomor 3 Paling Bikin Emosi
- Agus Wibowo/tvOne/VIVA/Pacitan
Mindset, Pacitan – Kabar biduan dangdut yang tega buang bayi dalam koper di Pacitan menjadi perbincangan publik saat ini. Ada beberapa fakta yang perlu diketahui terkait kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) ini. Simak selengkapnya!
Sosok Hikmah dikenal sebagai wanita yang memiliki profesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur. Wanita ini diduga telah menghilangkan nyawa bayinya sendiri yang dilahirkannya dan menghebohkan warga Pacitan.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh polisi setelah ditemukan bahwa ia telah menghilangkan nyawa bayinya dengan cara yang mengerikan.
Bayi perempuan yang tidak beruntung tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di perkebunan yang dimiliki oleh seorang warga bernama Suyatni pada Kamis (4/5/2023).
Setelah satu bulan berlalu, kejahatan besar sang biduan dangdut yang merenggut nyawa anak kandungnya akhirnya terungkap kepada publik berkat penyelidikan polisi.
5 Fakta Biduan Dangdut di Pacitan yang Buang Bayi-nya
Melansir VIVA dari tvOnenews, berikut 5 fakta-fakta terkait kasus biduan dangdut di Pacitan yang membuang bayinya di kebun:
1. Tanpa Dibantu, Biduan Dangdut di Pacitan Melahirkan Sendiri di Toilet
Hikmah Satwika Kuncoro Putri, biduan dangdut di Pacitan, melahirkan bayinya sendirian di dalam toilet rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa menerangkan, pelaku melahirkan tanpa ada bantuan dari orang lain, dia menjalani proses persalinan di kamar mandi.
Sampai saat ini, polisi masih sedang menyelidiki keterangan dari pelaku, termasuk apakah penghilangan nyawa bayi tersebut melibatkan penggunaan obat-obatan atau ada faktor lain yang menyebabkan kematian bayi tersebut.
2. Bayi yang Dilahirkan Biduan Dangdut di Pacitan Lahir dalam Keadaan Hidup
Sementara, berdasarkan keterangan tersangka saat pemeriksaan, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup. Sang Bbiduan dangdut di Pacitan ini dengan tega menyimpan bayi yang baru lahir dalam koper di kamarnya selama sekitar dua hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka pada Rabu malam.
“Jasad bayi ditemukan oleh warga pada Kamis sore oleh warga ketika sedang akan mencari rumput," ungka Andreas Heksa, pada Sabtu (10/6/2023).
Dalam penjelasannya, Iptu Andreas menyebutkan bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan oleh biduan dangdut tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
''Merasa akan segera melahirkan, dia bergegas masuk ke kamar mandi hingga bayi lahir. Dia memotong tali pusar bayi dengan menggunakan gunting. Kemudian, bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas koper. Kami masih menyelidiki apakah bayi tersebut dimasukkan dengan paksa atau meninggal karena alasan lain," jelasnya.
3. Motif Biduan Dangdut Buang Bayinya Sendiri Karena Malu
Menurut Iptu Andreas, biduan dangdut tersebut mengaku merasa malu karena melahirkan anak tanpa menikah.
Alasan inilah yang mendorongnya untuk menghilangkan nyawa bayinya. Agar tidak diketahui oleh orang lain bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah dengan beberapa pria yang tidak jelas identitasnya.
"Dia adalah seorang biduan dangdut. Mungkin karena merasa malu anaknya lahir di luar pernikahan. Saat ini, dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
4. Sang Bayi Hasil Hubungan Diluar Pernikahan
Gaya hidup bebas seksual yang dilakukan oleh biduan dangdut di Pacitan tersebut pada akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Bayi biduan dangdut di Pacitan ini merupakan hasil hubungan dilahirkan diluar pernikahan.
5. Sosok Biduan Dangdut di Pacitan Ini Dikenal Berlatar Belakang Kurang Baik
Hikmah Satwika Kuncoro Putri, sang biduan dangdut, sebelumnya dikenal berlatar belakang aktivitas kurang baik. Dia berprofesi sebagai penyanyi dangdut lokal di Pacitan, Jawa Timur. Sebelum memutuskan untuk menjadi pemandu lagu di sebuah kafe di Yogyakarta.
Identitasnya mencatat bahwa dia tinggal di RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (8/6/2023), dan dia mengakui perbuatannya," kata Iptu Andreas
Mindset, Pacitan – Kabar biduan dangdut yang tega buang bayi dalam koper di Pacitan menjadi perbincangan publik saat ini. Ada beberapa fakta yang perlu diketahui terkait kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) ini. Simak selengkapnya!
Sosok Hikmah dikenal sebagai wanita yang memiliki profesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur. Wanita ini diduga telah menghilangkan nyawa bayinya sendiri yang dilahirkannya dan menghebohkan warga Pacitan.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh polisi setelah ditemukan bahwa ia telah menghilangkan nyawa bayinya dengan cara yang mengerikan.
Bayi perempuan yang tidak beruntung tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di perkebunan yang dimiliki oleh seorang warga bernama Suyatni pada Kamis (4/5/2023).
Setelah satu bulan berlalu, kejahatan besar sang biduan dangdut yang merenggut nyawa anak kandungnya akhirnya terungkap kepada publik berkat penyelidikan polisi.
5 Fakta Biduan Dangdut di Pacitan yang Buang Bayi-nya
Melansir VIVA dari tvOnenews, berikut 5 fakta-fakta terkait kasus biduan dangdut di Pacitan yang membuang bayinya di kebun:
1. Tanpa Dibantu, Biduan Dangdut di Pacitan Melahirkan Sendiri di Toilet
Hikmah Satwika Kuncoro Putri, biduan dangdut di Pacitan, melahirkan bayinya sendirian di dalam toilet rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa menerangkan, pelaku melahirkan tanpa ada bantuan dari orang lain, dia menjalani proses persalinan di kamar mandi.
Sampai saat ini, polisi masih sedang menyelidiki keterangan dari pelaku, termasuk apakah penghilangan nyawa bayi tersebut melibatkan penggunaan obat-obatan atau ada faktor lain yang menyebabkan kematian bayi tersebut.
2. Bayi yang Dilahirkan Biduan Dangdut di Pacitan Lahir dalam Keadaan Hidup
Sementara, berdasarkan keterangan tersangka saat pemeriksaan, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup. Sang Bbiduan dangdut di Pacitan ini dengan tega menyimpan bayi yang baru lahir dalam koper di kamarnya selama sekitar dua hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka pada Rabu malam.
“Jasad bayi ditemukan oleh warga pada Kamis sore oleh warga ketika sedang akan mencari rumput," ungka Andreas Heksa, pada Sabtu (10/6/2023).
Dalam penjelasannya, Iptu Andreas menyebutkan bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan oleh biduan dangdut tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
''Merasa akan segera melahirkan, dia bergegas masuk ke kamar mandi hingga bayi lahir. Dia memotong tali pusar bayi dengan menggunakan gunting. Kemudian, bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas koper. Kami masih menyelidiki apakah bayi tersebut dimasukkan dengan paksa atau meninggal karena alasan lain," jelasnya.
3. Motif Biduan Dangdut Buang Bayinya Sendiri Karena Malu
Menurut Iptu Andreas, biduan dangdut tersebut mengaku merasa malu karena melahirkan anak tanpa menikah.
Alasan inilah yang mendorongnya untuk menghilangkan nyawa bayinya. Agar tidak diketahui oleh orang lain bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah dengan beberapa pria yang tidak jelas identitasnya.
"Dia adalah seorang biduan dangdut. Mungkin karena merasa malu anaknya lahir di luar pernikahan. Saat ini, dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
4. Sang Bayi Hasil Hubungan Diluar Pernikahan
Gaya hidup bebas seksual yang dilakukan oleh biduan dangdut di Pacitan tersebut pada akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Bayi biduan dangdut di Pacitan ini merupakan hasil hubungan dilahirkan diluar pernikahan.
5. Sosok Biduan Dangdut di Pacitan Ini Dikenal Berlatar Belakang Kurang Baik
Hikmah Satwika Kuncoro Putri, sang biduan dangdut, sebelumnya dikenal berlatar belakang aktivitas kurang baik. Dia berprofesi sebagai penyanyi dangdut lokal di Pacitan, Jawa Timur. Sebelum memutuskan untuk menjadi pemandu lagu di sebuah kafe di Yogyakarta.
Identitasnya mencatat bahwa dia tinggal di RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (8/6/2023), dan dia mengakui perbuatannya," kata Iptu Andreas