Ini Hukum Mengerikan Jika Nuduh Selingkuh Tanpa Bukti Menurut Islam
- Pixabay / tumisu
Lalu apa hukuman orang seperti itu, Sobat Mindset?
Hukumannya adalah hukum dera sebanyak delapan puluh kali.
Akan tetapi hukuman itu tidak berhenti sampai di situ, Sobat Mindset. Masih dalam ayat yang sama dijelaskan bahwa kesaksian orang tersebut tidak boleh lagi diterima untuk selama-lamanya.
Artinya, orang yang tergesa melempar isu menuduh orang lain selingkuh atau berzina tanpa bukti dan juga tidak mampu membuktikan tuduhannya maka dia dicap seumur hidup sebagai orang yang tidak bisa dipercaya.
Dia dicap sebagai penyebar hoaks atau berita bohong yang sudah seenaknya menuduh tanpa melakukan konfirmasi dan tidak mampu melakukan pembuktian.
Beratnya hukuman yang ditegaskan Islam melalui Al-Quran seperti itu mengindikasikan Islam sangat menghargai nama baik manusia.