Memutus Mata Rantai Kemiskinan Melalui PKH Sebagai Upaya Membangun Bangsa dan Kemanusiaan
- Mindset.viva.co.id
Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial RI pada tahun 2007 lalu, meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH)--yaitu program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin di mana penerimanya disebut dengan keluarga penerima manfaat (KPM). Dikatakan bantuan bersyarat, karena pemberian bantuan tersebut tidak hanya diberikan secara cuma-cuma, akan tetapi penerimanya berkewajiban untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, dalam perjalanannya program keluarga harapan (PKH) telah banyak melakukan transformasi besar. Tentu perbaikan perbaikan itu dilakukan guna mempercepat dan mengurangi angka kemiskinan, atau meminjam istilah Moeslim Abdurrahman, secara sederhananya menolong mustadh’afin. Di mana dalam PKH ada pendamping-pendamping yang ditugaskan untuk mengawal dari hulu ke hilir bantuan tersebut tidak hanya memastikan bantuan tersalur, tetapi lebih jauh, para pendamping mendapat tugas untuk mentransfer pengetahuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau family development session (FDS) yang dilaksanakan sebulan sekali kepada tiap kelompok penerima bantuan PKH.
P2K2 upaya mungubah mindset KPM
Menariknya, dalam pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), pendamping sosial PKH harus menyampaikan modul modul atau materi yang telah ditentukan Kementerian Sosial RI. Tentu saja pendamping telah di diklat terlebih dahulu di Kementerian Sosial. Para Pendamping pun telah dibekali dengan ilmu yang memadai untuk kemudian ditransfer kepada KPM.
Tujuan daripada pertemuan ini adalah untuk mengubah mindset atau pola pikir KPM. Berubah dari kebiasaan lama, mendatangkan paradigma baru. Utamanya mendorong kearah yang lebih baik dan mampu mendorong mereka untuk keluar dari kemiskinan. Terlebih, disampaikan dalam modul tersebut seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan sosial dan penanganan stunting. Jika dimaksimalkan tentu ini akan sangat berefek baik bagi para KPM.
Maka, narasi yang ditawarkan oleh Moeslim Abdurrahman, nyaris tidak relevan meski bisa jadi sedikit mengena. Tetapi apa yang ditawarkan pemerintah, melalui program keluarga harapan (PKH) mampu membantah narasi di atas. Pemerintah betul betul hadir ke tengah masyarakat marginal atau kaum mustadh’afin tidak hanya memberikan bantuan, tetapi lebih jauh, pemerintah memperhatikan masa depannya. Program PKH adalah jawaban dan cara pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan, memanusiakan manusia sekaligus membangun bangsa.