Apa Pengertian Daerah Tertinggal? Berikut Penjelasan Menurut Perpres dan Ahli

Ilustrasi daerah tertinggal.
Sumber :
  • Pixabay - sasint

Edu, Mindset – Apa pengertian daerah tertinggal? Dalam artikel ini akan dijawab pengetian tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia dan dari para ahli. Simak selengkapnnya!

5 Hal Perlu Diketahui tentang El Nino, Sering Disebut di Sidang MK

Daerah tertinggal seringkali terletak di pedesaan atau wilayah terpencil, yang sulit diakses oleh jaringan transportasi dan infrastruktur yang memadai.

Hal ini membuat daerah tertinggal seringkali diabaikan oleh pemerintah dan swasta, sehingga sulit untuk berkembang secara signifikan.

Ciung Wanara Adventure Rafting Jilid VI Ciamis Kembali Digelar! Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Namun, pengertian daerah tertinggal tidak hanya terbatas pada wilayah perdesaan atau terpencil saja. Tetapi juga dapat terdapat di perkotaan

Lantas, Pengertian Daerah Tertinggal?

Pengertian Daerah Tertinggal Menurut Perpres Nomor 63 Tahun 2020 

Ilustrasi kawasan perdesaan.

Photo :
  • Pixabay - sasint
6 Langkah Penanganan Polusi Udara Jakarta, Termasuk Mengendalikan Angin?

Pengertian daerah tertinggal dijelaskan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Pada Pasal 1 Perpres nomor 63 Tahun 2020 dijelaskan bahwa: 

"Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional."

Melihat pengertian tersebut, secara eksplisit menyebutkan bahwa wilayah yang menjadi kategori daerah tertinggal memilki perkembangan dibawah daerah lainnya.

Sementara untuk wilayah kota karena tidak disebutkan dalam Perpres tersebut mengartikan daerah kota tidak termasuk daerah tertinggal.

Pengertian Daerah Tertinggal Menurut Ahli 

Apa itu Desa? ini pengertiannya menurut Undang-Undang dan para ahli

Photo :
  • Pixabay - SyauqiFillah

Sementara menurut Friedmann dan Weaver (1979) menerangkan bahwa daerah tertinggal merupakan daerah dengan tingkat produktivitas yang rendah, yang gagal untuk mengembalikan keuntungan investasi mereka.

Mengingat secara akses dan kemudahan mendapatkan layanan lebih mudah dibandingkan daerah kabupaten yang berbeda-beda kondisinya.

Pentingnya pembangunan di daerah tertinggal adalah untuk mencapai kesetaraan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah di dalam suatu negara. Pembangunan yang merata dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di suatu negara dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Solusi Mengatasi Masalah Daerah Tertinggal

Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah di daerah tertinggal. Berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk daerah tertinggal antara lain:

  1. Peningkatan akses terhadap infrastruktur, seperti jalan raya, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi.
  2. Pengembangan sektor ekonomi dan lapangan pekerjaan di daerah tertinggal, seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kecil.
  3. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah tertinggal, sehingga masyarakat dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk bersaing di pasar kerja.
  4. Pemberdayaan masyarakat lokal melalui partisipasi dalam pembangunan dan pengambilan keputusan, sehingga masyarakat merasa memiliki tanggung jawab dan kepemilikan atas wilayahnya sendiri.

Dengan adanya upaya yang terus menerus dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah di daerah tertinggal, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Demikian jawaban dari pertanyaan "Apa Pengertian Daerah Tertinggal?" berdasarkan penjelasan menurut Perpres dan ahli.