Pengertian Kawasan Perdesaan Menurut Undang-Undang dan Ahli

Ilustrasi kawasan perdesaan.
Sumber :
  • Pixabay - sasint

Mindset – Pengeritan kawasan perdesaan menurut Undang-Undang dan para ahli akan dibahas dalam artikel ini. Simak selengkapnya!

Cari Laptop Baru Buat Lebaran? Ini 5 Rekomendasi Terbaik di Harga Rp6 Jutaan: Cocok Buat Kerja, Kuliah, dan Gaming

Kawasan perdesaan sering diidentikkan dengan kehidupan yang sederhana dan masih tergantung pada lingkungan alam sekitar.

Namun, kawasan perdesaan memiliki potensi besar yang dapat digali dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lantas Apa Pengertian Kawasan Perdesaan? 

Pengertian Kawasan Perdesaan Menurut Undang-Undang

BMW E46 vs VW Golf: Mana yang Lebih Worth It di Pasar Mobil Bekas Rp100 Jutaan?

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, ''Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.''

Dari pengertian tersebut dapat dipahami secara ringkas, bahwa kawasan perdesaan di identikkan dengan kegiatan utama mata pencaharian di bidang pertanian.

Halaman Selanjutnya
img_title
Seberapa Luas Wilayah Kecamatan di Ciamis? Ini Daftar Kecamatan Terbesar dan Terkecil