Biduan Dangdut Buang Bayinya Sendiri, Ini Peringatan Al-Quran Bagi Pembunuh Anak

Hikmah Satwika Kuncoro sosok biduan dangdut yang buang bayinya,
Sumber :
  • TVOne

Mindset –Kelakuan buruk biduan dangdut dari Pacitan masih diperbincangkan warganet. Pasalnya, perempuan bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri itu tega membunuh dan membuang bayi sendiri. 

8 Pintu Surga dan 8 Golongan yang Berhak Masuk Menurut Kitab Nusantara

Alasan Hikmah melakukan hal tersebut karena malu memiliki anak yang tidak jelas siapa bapaknya. Anak tersebut merupakan hasil hubungan seks Hikmah dengan beberapa pria. 

Biduan dangdut yang juga pernah menjadi pemandu lagu di kafe itu ditangkap polres Pacitan pada Kamis (8/6). Dia juga sudah mengakui semua perbuatannya.

Viral Video Anak SMP Pacitan 35 Detik, Ini Cara Mendidik Anak Agar Terhindar dari Pergaulan Bebas!

Hikmah Satwika Kuncoro Biduan Dangdut di Pacitan yang tega buang bayi.

Photo :
  • Agus Wibowo/tvOne/VIVA/Pacitan
 

Hikmah jelas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Selain itu, dari sudut pandang agama pun kejahatan membunuh anak disinggung khusus dalam Al-Quran.

Pembunuhan Anak dalam Pandangan Islam

Video 35 Detik Anak SMP di Pacitan Viral di Twitter - Yandex, Awas Seks Tanpa Nikah Bisa Dipenjara!

Ilustrasi Bayi

Photo :
  • Pixabay / TawnyNina

Sebelum Islam datang di Jazirah Arab, masyarakat setempat memiliki tradisi membunuh anak perempuan. Alasannya karena anak perempuan tidak berguna seperti laki-laki di medan perang.

Oleh sebab itu, ketika Islam datang, Islam kemudian menaruh perhatian khusus terhadap kebiasaan tersebut. 

Ada dua ayat yang secara khusus melarang membunuh anak. Yang pertama adalah Surah Al-An’am ayat 151 sebagai berikut:

Surah Al-An

Photo :
  • Al-Quran Kemenag Edisi Penyempurnaan 2019

Sementara ayat yang kedua adalah surah Al-Isra ayat 31. Di dalam ayat tersebut membunuh anak dikategorikan sebagai dosa besar

Surah Al-Isra ayat 31

Photo :
  • Al-Quran Kemenag Edisi Penyempurnaan 2019

Kedua ayat tersebut menyoroti pembunuhan anak yang dilakukan karena orang tuanya takut miskin. Artinya, orang tua takut tidak mampu memberi makan anak kemudian membunuhnya. 

Basis pembunuhan anak karena keterpaksaan ekonomi seperti itu dilarang oleh Islam, apalagi jika alasan pembunuhan anak dilakukan karena malu gara-gara memiliki anak akibat zina.