Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Warga sedang ziarah kubur jelang puasa Ramadhan.
Sumber :

Religi, Mindset – Sebelum memasuki bulan Ramadhan, umat Muslim sering melakukan ziarah kubur atau nyekar. Ini merupakan salah satu tradisi yang dilakukan untuk mengunjungi makam sanak saudara yang telah meninggal dunia. Sobat Mindset sudah tahu belum, apa hukum ziarah kubur jelang Ramadhan menurut Islam? Simak penjelasannya sampai akhir!

Tradisi Lompat Batu 'Hombo Batu' Nias, Dari Latihan Prajurit hingga Warisan Budaya yang Mendunia

Selama ziarah kubur, biasanya keluarga membersihkan kuburan, menabur bunga, dan mendoakan almarhum agar diampuni segala dosanya selama hidup.

Dalam Islam, hukum ziarah kubur adalah ibadah yang dianjurkan. Menurut Kyai Wahyul Afif Al-Ghafiqi, tradisi ini baik dilakukan dalam agama Islam.

Mengenal Mardoton, Tradisi Menangkap Ikan di Danau Toba yang Terus Lestari Hingga Kini

Namun, perlu diingat bahwa ziarah kubur tidak boleh disalahgunakan untuk meminta doa kepada leluhur atau kuburan.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Rumadi Ahmad, mengingatkan umat Islam untuk tidak mempraktikkan hal-hal musyrik dalam tradisi ziarah kubur.

Batasan Toleransi dalam Islam, Fatwa Salam Lintas Agama dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII

Awalnya, Rasulullah SAW melarang ziarah kubur karena keimanan masyarakat saat itu masih lemah dan banyak dipengaruhi oleh pola pikir kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa.

Khawatir tradisi ini akan menjadi ajang penyembahan kuburan, Rasulullah SAW melarangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title