Orang Menyetubuhi Hewan Apakah Hukumnya Sama dengan Zina?
- freepik.com
Mindset –Belum lama ini viral kasus pemerkosaan hewan di Tasikmalaya. Pria berinisial AS (17) tersebut sudah divonis oleh majelis hakim PN Tasikmalaya dengan penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan.
AS terbukti bersalah memperkosa anak kecil dan melakukan percobaan pembunuhan. Selain itu, AS juga memperkosa 300 ayam, 150 bebek dan itik, serta domba dan kambing.
Dalam istilah klinis, manusia yang memiliki ketertarikan seksual pada hewan biasa disebut mengidap zoofilia. Sementara itu tindakan persetubuhan manusia dengan hewan disebut sebagai bestialitas.
Lalu bagaimana hukum manusia melakukan hubungan seksual dengan hewan? Apakah sama dengan hukum zina?
Berikut Mindset sajikan penjelasannya berdasarkan kitab fikih legendaris Mazhab Syafii Al Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karangan Imam Nawawi.