Polri Gandeng P2MI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Penandatanganan MOU Polri dan P2MI
Sumber :
  • Website tribratanews.sultra.polri.go.id

Jakarta, VIVA Mindset – Usai meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, Polri menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Dilansir dari tvonenews.

img_title Presiden Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional Ganti Nanik Sudaryati Deyang

MoU ini sebagai penguatan perlindungan bagi para pekerja migran saat bekerja maupun setelah masuk masa pension, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.

“Kami hari ini juga melakukan MoU dengan Polri dalam konteks penguatan perlindungan bagi para pekerja migran, baik sebelum, maupun sedang, dan ketika, dan purna para pekerja migran,” kata Mukhtarudin, di Mabes Polri, Rabu, 21 Januari.

img_title Dukung Program Pemerintah, Polri Bekali Personelnya Buku Saku 0% untuk Sosialisasi

Perjanjian kerja sama tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subinto untuk peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia dari sebelum berangkat, ketika penempatan, dan setelah penempatan. Jadi negara memberikan perlindungan menyeluruh untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Di kesempatan yang sama, Mukhtarudin menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah membantu P2MI, dalam konteks pencegahan maupun penindakan terhadap pemberangkatan-pemberangkatan pekerja migran secara unprocedural atau ilegal.

img_title Health Talk Bersama PT KAIA Indonesia, RSI Siti Hajar Sidoarjo Dorong Kesadaran Kesehatan Karyawan

“Baik itu akibat ketidaktahuan masyarakat maupun akibat korban daripada penipuan dari oknum-oknum masyarakat. Dan kita juga selama ini didukung penuh, baik dengan Atase Polri, yang ada di luar negeri dalam konteks kita melakukan penindakan, kerja sama untuk memulangkan bersama Kementerian Luar Negeri bagi warga-warga kita yang bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Menurutnya, MoU yang dilakukan ini merupakan langkah penguatan dari sisi sinergitas antar semua instrumen negara, bahwa negara hadir dalam konteks melakukan perlindungan menyeluruh bagi para PMI.

“Ada peluang yang harus kita manfaatkan secara prosedural yang lebih bermartabat, lebih memberi jaminan sosial yang baik, dan tentu terlindungi oleh negara,” jelas Mukhtarudin.

Apresiasi juga kepada Polri yang meresmikan Direktorat baru oleh Mukhtarudin, yaitu Direktorat PPA dan PPO di Polda maupun di Polres, yang merupakan sebuah upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.