Terpaksa Atau Fedofil? Ini Fakta dan Kronologi Video Viral Ibu Muda Lakukan Pelecehan Pada Anaknya

Tangkapan video ibu dan anak baju biru durasi 7 menit viral.
Sumber :
  • Ist

Tangerang, Mindset – Pelaku video ibu muda melakukan pelecehan terhadap seorang anak yang viral kini menemukan titik terang. Konten video yang berisi adegan asusila tersebut viral dil X (Twitter).

Siapa Zahra Seafood Bakaran yang Viral di TikTok? Ini Komentar Video Durasi 6 Menit 40 Detik-nya

Melansir VIVA, sosok pelaku ibu muda tersebut memiliki nama dengan inisial R, berusia 22 tahun dan berasal dari Tangerang, Banten, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Selatan setelah menjadi viral.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa bermula ketika R dihubungi melalui Facebook oleh seseorang dengan akun bernama Icha Shakila pada 28 Juli 2023.

Viral! Video Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik, Netizen Dibikin Heboh: Link Tersebar di Twitter-TikTok

Rupanya R melakukan aksi tersebut bukan karena pedofil atau orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak.

Tapi sang ibu muda melakukannya dalam rangka mengatasi masalah ekonominya, R terbujuk untuk mengirimkan foto tanpa busana setelah dijanjikan imbalan uang.

Geger! Video Syur 7 Menit Guru dan Siswi di Gorontalo, Link Durasi Full Viral di Twitter - Telegram!

Setelah foto tanpa busana dikirim, R kemudian dipaksa oleh Icha Shakila untuk membuat video sesuai dengan skenario yang telah ditentukan.

R mendapat ancaman dari Icha Shakila bahwa jika tidak mematuhi permintaan tersebut, foto tersebut akan disebarluaskan.

Tanpa pilihan lain, R akhirnya membuat video sesuai permintaan tersebut pada 30 Juli 2023, dengan harapan mendapatkan imbalan sebesar Rp15 juta.

Namun, setelah mengirimkan video, R menemui kegagalan saat mencoba menghubungi Icha Shakila. 

Tidak hanya tidak mendapatkan uang yang dijanjikan, R juga menemui nasib buruk ketika video tersebut tersebar.

Dampak dari peristiwa ini sangat serius, di mana R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Meski dilakukan dengan paksaan, sang ibu Muda R tetap dihadapkan pada tuduhan pelanggaran berbagai pasal terkait dengan tindak pidana di ranah digital. *ar/at)