Jejak Digital Kontroversial Marco Karundeng, Provokasi dan Ancaman Pembunuhan di Media Sosial
Hal ini menimbulkan kecaman karena dianggap mencoreng wajah Indonesia. Perlu diingat bahwa pengibaran bendera Israel telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 tahun 2019.
Implikasi Hukum Terhadap Marco Kurundeng
Sementara masyarakat menilai Marco perlu ditindak sesuai hukum, aparat kepolisian diharapkan melakukan investigasi menyeluruh terkait keterlibatan Marco dalam insiden kontroversial ini.
Ancaman pembunuhan dan provokasi di media sosial bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.
Dengan adanya jejak digital yang mencolok, penegakan hukum terhadap Marco Karundeng menjadi tantangan dan ujian bagi aparat penegak hukum.
Masyarakat menantikan respons dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Kota Bitung.