Jadi Inspektur Upacara Hantaru, Wabup Ciamis Sebut 4 Pilar Ini Bantu Penyelesaian Sengketa Tanah
- Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), pada Senin, 25 September 2023, Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis menggelar upacara bersama unsur Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra berperan sebagai Inspektur upacara dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Senin (25/9).
Pada momen penting ini, Wabup Yana menyampaikan amanat yang disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Ciamis menekankan bahwa peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 mengangkat tema "Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju". Tema ini mempertegas bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bekerja sendirian dalam menjalankan program-programnya dan melaksanakan tugas-tugasnya.
"Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan semua pihak, kami bertekad untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat," ucapnya
Wabup Yana juga memberikan update mengenai pencapaian Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hingga saat ini, program tersebut telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target awal sebanyak 126 juta bidang.
Beliau juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan dorongan kuat terhadap pendaftaran tanah bagi masyarakat hukum adat.
Hal ini dilakukan melalui skema pendaftaran tanah secara komunal yang telah berhasil diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia.
"Tidak hanya itu, kami juga mendorong pendaftaran tanah yang berasal dari wakaf dan rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi," terangnya.
Wabup Yana menegaskan bahwa setiap warga berhak untuk beribadah dengan tenang sesuai dengan jaminan yang telah diamanatkan dalam konstitusi.
4 Pilar Penting dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Wabup Ciamis serahkan sertifikat tanah program PTSl.
- Prokopim Ciamis
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Peradilan.
"Kerja sama yang solid dari semua pihak telah memungkinkan penyelesaian beberapa kasus konflik agraria dengan baik. Hal ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas praktik mafia tanah," tegasnya.
Wabup Ciamis Sebut Diitalisasi Data Pertanahan Cegah Gerak mafia Tanah
Mengakhiri amanatnya, Wabup Yana juga memaparkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerapkan digitalisasi data pertanahan.
Selain itu juga telah melakukan sertifikasi tanah secara elektronik untuk mencegah dan menghambat gerak mafia tanah.
''Partisipasi masyarakat sangat dihargai dalam proses pengambilan keputusan Kementerian ATR/BPN.Salah satu wujud dari partisipasi ini adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," terangnya.
Menurutnya, GTRA menjadi platform koordinasi lintas sektor untuk membahas hambatan, tantangan, dan mencari solusi alternatif dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Melalui GTRA, sejumlah kasus konflik agraria yang telah berkepanjangan di berbagai daerah dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.