FGD Perubahan Nama Daerah, Bupati Ciamis Sebut Galuh Masih Menjadi Spirit Bagi Masyarakat
- Dok. Prokopim Ciamis
Mindset – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan Ciamis menggelar Focus Group Discussion atau FGD Perubahan Nama Daerah dari Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh. Kegiatan FGD bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (27/12).
Kegiatan FGD dihadiri oleh unsur budayawan, seniman, penggiat budaya, Kepala SKPD, Camat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tujuan FGD Perubahan Nama Daerah yakni untuk menyamakan persepsi dan tanggapan terkait perubahan nama Ciamis menjadi Galuh. Dengan penyamaan persepsi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, nama Galuh bagi warga masyarakat Ciamis merupakan nama yang mempunyai arti penting. Selain itu juga mengandung arti filosofi, harfiah dan kaya akan history.
Menurutnya, nama identitas Galuh sudah sangat terpatri dalam hati setiap masyarakat Kabupaten Ciamis.
"Kebanggan terhadap Galuh bisa dilihat dari beberapa penamaan di Kabupaten Ciamis. Diantaranya Stadion Galuh, Universitas Galuh, PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola PSGC dan lain sebagainya," paparnya.
Identitas Galuh masih menjadi spirit warga Ciamis
Foto bersama kepala daerah Kabupaten Ciamis dengan narasumber.
- Dok. Prokopim Ciamis
Herdiat menuturkan, identitas Galuh masih menjadi spirit bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Ciamis. Sehingga pelafalan Tatar Galuh punt selalu tersampaikan dalam keseharian warga Ciamis.
Lebih lanjut, secara historis perubahan nama Ciamis menjadi Galuh dilatarbelakangi saat debat terbuka pemilihan Bupati Ciamis. Dia mencanangkan agar Kabupaten Ciamis kembali ke nama awalnya yakni Galuh.
"Pada tahun ini melalui jalan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan berupaya mewujudkan perubahan nama Ciamis menjadi Galuh. Hal ini sebagai salah satu bentuk pengabdian kami kepada Tatar Galuh Ciamis," ujar Herdiat.
Panita persiapan perubahan nama Kabupaten Ciamis telah dibentuk
Bupati Ciamis ini pun menerangkan saat ini telah dibentuk panitia persiapan perubahan nama kabupaten Ciamis menjadi kabupaten Galuh. Pembentukan panitia ini terutang dalam keputusan Bupati Ciamis nomor 060/KPTS.72-HUK/2022.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Ciamis, Erwan Darmawan menjelaskan, salah satu yang menjadi dasar perubahan nama daerah adalah Permendagri Nomor 30 Tahun 2012. Aturan tersebut salah satunya menerangkan tentang Pedoman Perubahan Nama Daerah.
"FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tanggapan. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, " Jelasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Budayawan sekaligus Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Hadir pula pakar kebudayaan, Prof Dr Agus Aris Munandar, pakar sejarah Prof Dr Nina Herlina, Ketua MUI Kabupaten Ciamis serta wartawan senior Undang Sudrajat.