KSP Serambi Dana Ciamis Tak Kunjung Berikan Hak Pekerja, Eks Karyawan Pilih Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPC LPHBI Ciamis, Rois Nur.
Sumber :
  • MindsetVIVA

Hal tersebut diungkapkan Asep usai menghadiri mediasi dengan eks Karyawan KSP Serambi Dana yang diinisiasi Disnaker Ciamis pada Jumat (16/6/2023).

Bupati Ciamis Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Konkret Cegah Stunting

"Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan," ujarnya.

Permasalah Eks Karyawan dengan KSP Serambi Dana Sudah Berlangsung Lama

Perlu diketahui, permasalahan eks karyawan dengan KSP Serambi Dana Ciamis ini telah berlangsung cukup lama. Pada bulan November 2022 lalu, para eks karyawan yang diinisiasi oleh LPHBI  telahi mengajukan laporan kepada Dinas Tenaga Kerja Ciamis.

Tarling Ramadan di Eks-Kewedanaan Kawali, Bupati Ciamis Salurkan Rp 3,9 Miliar untuk Guru Ngaji, RT, dan RW

Eks Karyawan KSP Serambi Dana Ciamis ini pun telah telah melaporkan kasus tersebut kepada Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya.

Beberapa tuntutan yang eks karyawan KSP Serambi Dana ini diantaranya mengenai pemberhentian pekerja, kontrak kerja, kelebihan jam kerja, dan pesangon pekerja yang tak kunjung didapat oleh ke-21 mantan pegawai perusahaan tersebut. *ar/at

Seberapa Luas Wilayah Kecamatan di Ciamis? Ini Daftar Kecamatan Terbesar dan Terkecil