Pemeran Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap Polisi, Ternyata Pelaku Suami Istri
- VIVA- tvOne/Suhendar
Setelah itu, polisi mendapatkan identitas orang yang muncul dalam video tersebut, sehingga Polresta Bandung memeriksa wanita berkerudung DM (27 tahun).
Kepolisian berhasil menangkap pasangan suami-istri terkait penyebaran video asusila yang viral, di mana seorang wanita berkerudung memamerkan alat kelaminnya saat sedang buang air kecil di atas batu di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Polisi Ungkap Fakta Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey
Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, menjelaskan bahwa wanita yang terekam dalam video tersebut, yang mengenakan kerudung, adalah DM (27 tahun) yang berasal dari Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Keduanya ditangkap karena membuat video pornografi di area perkebunan teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Kami mendapatkan informasi bahwa wanita tersebut diminta oleh suaminya untuk melakukan tindakan tersebut, yaitu buang air kecil sambil menyentuh bagian intimnya dengan jarinya, yang kemudian direkam oleh suaminya," ujar Kusworo.
''Awalnya, tujuan (pembuatan video pornografi) mereka adalah untuk konsumsi pribadi atau sebagai koleksi pribadi suami pada bulan Juni 2022. Namun, setelah satu bulan, yaitu pada bulan Juli 2022, suami dengan inisial RM membuat akun Twitter dan akun media sosial lainnya untuk menjual video tersebut tanpa seizin istrinya," lanjut Kusworo.