Polda Bali Ungkap Kasus Hukum yang Libatkan WNA di Tahun 2026
- https://tribratanews.polri.go.id/web/image/blog.post/106453/image
Denpasar, VIVA Mindset – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mencatat pihaknya telah mendata berbagai dinamika penegakan hukum sepanjang tahun 2026.
Polda Bali memaparkan data terkait kasus hukum sepanjang tahun 2026 tersebut memiliki keterlibatan WNA sebagai pelaku kejahatan maupun sebagai korban tindak pidana.
Data Polda Bali mencatat terdapat sekitar 161 kasus hukum yang melibatkan WNA sebagai pelaku dengan total 182 orang yang terjerat perkara.
Untuk WNA yang tercatat menjadi korban tindak pidana.tercatat sekitar 239 WNA sebagai korban dengan jumlah total kasus yang ditangani Polda Bali sepanjang tahun 2026 sebanyak 218 kasus yang menunjukkan tingkat kerentanan WNA menjadi sasaran kejahatan di Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut adanya keterlibatan WNA dalam kasus hukum di wilayah Bali menjadi salah satu dinamika kriminalisasi dan berdampak langsung pada lanskap kamtibmas dalam penanganan keamanan dan ketertiban.
Polda Bali juga menuturkan akan melakukan berbagai penegakan hukum yang tegas guna menjaga integritas wilayah, mengingat Bali menjadi salah satu lokasi destinasi pariwisata internasional yang perlu dijaga.
Meski begitu, dalam pemaparan data kasus hukum dengan melibatkan WNA sepanjang tahun 2026, pihak Polda Bali akan melakukan evaluasi dengan pemetaan kebutuhan secara terukur sekaligus peningkatan kompetensi personel.
Pemaparan data tersebut disampaikan saat Kapolda Bali menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar pada Jumat, 25 September 2026.
Tak hanya kasus hukum yang melibatkan WNA, Polda Bali turut menuturkan terkait ribuan perkara dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polda Bali.
Untuk tahun 2024, tercatat sebanyak 5.541 perkara telah Polda Bali tangani dan untuk tahun 2025, mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan 5.758 perkara.
Sedangkan, sepanjang tahun 2026 ini hingga periode pelaporan September 2026 tercatat sebanyak 4.309 perkara masuk dengan 2.390 perkara atau 55% di antaranya berhasil diselesaikan.
Berbagai jenis tindak kejahatan umum yang menjadi dominasi sepanjang 2026, yakni kasus pencurian, penganiayaan, dan penggelapan.
Untuk tindak pidana khusus penyidikan di fokuskan pada tindak pidana bidang Migas, pelanggaran karantina hewan, dan pelanggan HAKI (merek).