Viral Guru Muda ASN Pangandaran yang Resign Karena Laporkan Pungli, Ridwan Kamil Temui Pelapor
- VIVA.co.id/ M Ali Wafa
Berdasarkan keterangan Husein, kejadian pungli tersebut bermula pada tahun 2020, saat itu dia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran.
Selanjutnya Husein diwajibkan untuk mengikuti Latihan Dasar (latsar) di Kota Bandung sebagai salah satu syarat sebelum bekerja ASN di pemerintahan.
Guru Muda ASN Pangandaran Persoalkan Beberapa Pembayaran Saat Akan Latsar CPNS
Dalam keterangannya, Guru Muda ASN Pangandaran ini diminta membayar uang transportasi dengan jumlah Rp270 ribu untuk mengikuti kegiatan Latsar.
Selain itu, setelah kegiatan latsar ASN berjalan, peserta kembali diminta Rp310 ribu, sementara untuk peruntukannya tidak diberitahu oleh penagih.
Ridwan Kamil menerangkan, pungutan uang transportasi yang dipermasalahkan oleh Husein ini sebetulnya telah diinformasikan kepada para peserta lainnya. Jumlah nilai tersebut pun telah disepakati setiap peserta.