Selamat! Pemkab Ciamis Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI, Tercatat 10 Kali Diraih Sejak 2013-2023
- Dok. Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat tersebut disampaikan oleh kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Bandung, Jum'at (05/5/2023).
Dalam riwayatnya, Pemkab Ciamis telah meraih predikat WTP 10 kali berturut-turut sejak tahun tahun 2013-2023. Raihan tersebut sebagai bukti akuntabilitas Pemkab Ciamis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada penyerahan Opini WTP tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintahan dari Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
''Opini WTP menunjukan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah," ucap Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Herdiat menerangkan, predikan Opini WTP dari BPK RI ini berkat kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Ciamis.
Lebih lanjut, kata dia, Opini WTP ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD tahun anggaran 2022.