Selamat! Pemkab Ciamis Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI, Tercatat 10 Kali Diraih Sejak 2013-2023

Bupati Ciamis (kedua dari kiri) menerima hasil audit BPK RI.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, Mindset – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat tersebut disampaikan oleh kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Bandung, Jum'at (05/5/2023). 

PKS Ciamis Gelar Yaumul Ma'al Qur'an, Pererat Ukhuwah Islamiyah di Bulan Ramadan

Dalam riwayatnya, Pemkab Ciamis telah meraih predikat WTP 10 kali berturut-turut sejak tahun tahun 2013-2023. Raihan tersebut sebagai bukti akuntabilitas Pemkab Ciamis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada penyerahan Opini WTP tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintahan dari Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. 

Optimisme Bupati Ciamis: PSGC Menuju Liga I Setelah Keberhasilan di Porprov

''Opini WTP menunjukan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah," ucap Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Herdiat menerangkan, predikan Opini WTP dari BPK RI ini berkat kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis Bagikan Sembako dan Beasiswa Saat Tarling Ramadan, Warga Panumbangan Sumringah

Lebih lanjut, kata dia, Opini WTP ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD tahun anggaran 2022. 

Pemkab Ciamis kembali mendapat Opini WTP.

Photo :
  • instagram - Prokopim Ciamis
Halaman Selanjutnya
img_title