Kapolri Kawal Aspirasi Buruh ke DPR Soal RUU Ketenagakerjaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Agenda Dialog bersama KBPI
Sumber :
  • https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/08/07/1000087467.jpg.webp

Jakarta, VIVA Mindset – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam agenda dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi buruh terkait RUU Ketenagakerjaan ke DPR.

img_title Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal Amankan Barang Bukti Rp1,048 Miliar dan Set Alat Perjudian

Pemaparan tersebut disampaikan dalam dialog interaktif bersama KBPBI di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta pada Jumat,7 Agustus 2026.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan sejumlah poin penting akan sikap dan peran pihaknya dalam mendukung aspirasi buruh terkait RUU Ketenagakerjaan.

img_title Polda Bali Perketat Pengawasan Siber Guna Waspadai Kejahatan Digital

Poin penting ini terkait dengan bagaimana polri menjadi jembatan komunikasi atau fasilitator dalam mengawal regulasi antara buruh dengan DPR, serta mendukung akan penyampaian aspirasi dengan mekanisme dialog dan musyawarah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR,” jelas Kapolri dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026 mengutip mediahub.polri.go.id.

img_title Kemenhut Siapkan 1.000 Polhut dalam Penanganan Karhutla

Hal ini guna memastikan setiap usulan dari para buruh dapat didiskusikan dan diselesaikan bersama secara transparan bersama DPR tanpa menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada konflik berkepanjangan.

“Revisi undang-undang ini diharapkan dapat menghasilkan keseimbangan antar teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” tambahnya.

Menurutnya, RUU Ketenagakerjaan perlu ada pengawasan dan dikawal supaya dalam penyusunan regulasi tidak memihak hanya pada satu golongan saja.

Dalam hal ini, apabila regulasi RUU Ketenagakerjaan dikawal dengan efektif maka diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dengan adil baik untuk buruh, pengusaha, maupun tim pengawas pemerintah.

Selain itu, meski Polri akan mengawal aspirasi buruh, kapolri pun turut mengingatkan untuk segala bentuk penyampaian aspirasi baik melalui demonstrasi atau secara langsung diharapkan dapat dilaksanakan dengan tertib, teratur, dan damai sesuai dengan ketentuan.

“Selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri dalam mediahub.polri.go.id.

Jalur pengawalan yang akan diambil melalui jalur musyawarah dan dialog yang menurutnya hal ini menjadi upaya dalam mengefektifkan semua aspirasi buruh dapat tersampaikan secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya
img_title