Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soetta Amankan Pilot WN Malaysia Kasus Penyelundupan Narkotika

Oknum Pilot WN Malaysia Tersangka Kurir Narkoba Lintas Negara
Sumber :
  • https://mediahub.polri.go.id/in/image/detail/516721-penyelundupan-25-kilogram-ekstasi-berhasil-digagalkan-bareskrim-polri-amankan-pilot-wn-malaysia

Jakarta, VIVA Mindset – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui tim gabungan bersama petugas Bea Cukai Bandara Soetta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara oleh oknum pilot WN Malaysia berinisial MSBO.

img_title E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Kompetisi Gim Kembangkan Ekosistem Digital Nasional

Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebut oknum pilot WN Malaysia dalam penyelundupan narkotika tersebut bertugas sebagai kurir dengan membawa sebanyak 25 kilogram jenis ekstasi.

Kemudian, oknum pilot tersebut ditangkap oleh tim gabungan setelah mendeteksi adanya kecurigaan dari koper pelaku saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.

img_title Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Kondusif Pasca Karhutla Bromo

Dari hasil pemeriksaan mendalam, tim gabungan menemukan sebanyak 14 bungkus besar narkotika jenis ekstasi dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa tersangka. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 bungkus besar narkotika jenis ekstasi dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu,” jelas Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keteranganya di Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 mengutip medihub.polri.go.id.

img_title Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda dan Piagam Prestasi Hanya Dokumen Pendukung dalam Tahap Rekrutmen

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan 1 bungkus paket sabu-sabu seberat 4 gram yang disembunyikan di dalam barang pribadi tersangka.

“Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya,” tambah Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan P. A., dalam antaranews.com.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti dengan rincian sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram dan paket sabu (metamfetamin) seberat 4 gram dalam barang pribadinya.

MSBO kemudian diinterogasi oleh tim gabungan dan ia mengaku sudah tiga kali menyelundupkan narkotika tersebut.

MSBO pun turut mengonfirmasi bahwa dirinya diperintahkan sebagai kurir yang dikendalikan dari Malaysia dengan dijanjikan imbalan atau upah sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp220 juta.

Dalam skenario peredarannya, penyelundupan narkotika tersebut dilakukan secara terstruktur dan terencana, di mana dilakukan 2 kali di Jakarta dan satu kali di daerah lain.

MSBO yang kini tercatat telah tiga kali menjadi kurir narkoba lintas negara tersebut diperintahkan untuk menginap di sebuah hotel setiba di Jakarta kemudian, nantinya pihak kurir lokal Jakarta akan mengambil koper berisi narkoba tersebut secara langsung di kamar hotel tersangka menginap.

Halaman Selanjutnya
img_title