Penerima Bansos Didorong jadi Anggota KDKMP, Mensos Tegaskan Skema Baru Penyaluran Bansos
- https://www.viva.co.id/foto/1913909-mensos-dorong-penerima-bansos-jadi-anggota-kopdes-merah-putih
Jakarta, VIVA Mindset – Kementerian Sosial Republik Indonesia mendorong masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan skema baru penyaluran bansos.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dalam keterangan pers pada Kamis, 16 Juli 2026 yang dikutip dari VIVA News.
“Kemensos turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota KDKMP. Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Kopdes Merah Putih.”
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos ke depannya melalui KDKMP.
Menurut Gus Ipul, keberadaan KDKMP harus dimanfaatkan dengan optimal untuk berbagai program yang memudahkan masyarakat.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan operasional KDKMP di masing-masing daerah.
"Sekarang sedang dicoba di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastruktur, sumber daya manusia, maupun komoditasnya,” pungkas Gus Ipul.
Sementara itu, uji coba penyaluran bansos melalui KDKMP masih dilakukan dengan menggandeng layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ada pun layanan perbankan Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dengan demikian, program bansos yang disalurkan melalui KDKMP yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari semula disalurkan melalui mekanisme transfer tunai.