Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WNI oleh WNA Singapura di Denpasar

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta beserta Jajarannya dalam Pers
Sumber :
  • https://mediahub.polri.go.id/in/image/detail/506250-cekcok-berujung-maut-wn-singapura-ditangkap-atas-dugaan-pembunuhan-kekasih

Denpasar, VIVA Mindset – Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap kasus pembunuhan WNI berinisial AS oleh WNA Singapura berinisial MZ (25 tahun).

img_title Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda dan Piagam Prestasi Hanya Dokumen Pendukung dalam Tahap Rekrutmen

Aksi keji MZ terhadap AS dari hasil penyelidikan diduga karena masalah asmara, di mana pelaku dan korban diketahui merupakan sepasang kekasih.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta menuturkan hasil penyelidikan mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut bermula karena adanya cekcok antara pelaku dan korban.

img_title Kapolri Kawal Aspirasi Buruh ke DPR Soal RUU Ketenagakerjaan

“Menurut hasil penyelidikan, pertengkaran dipicu karena korban meminta mengakhiri hubungan. Pelaku yang tidak terima keputusan tersebut kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia,” jelas Wakapolresta Denpasar dalam keterangan persnya pada Kamis, 16 Juli 2026, mengutip antaranews.

Kronologi aksi keji tersebut baru terungkap setelah hampir sepekan kemudian dan bermula pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, di mana adik korban berinisial RAS merasa khawatir karena AS tidak dapat dihubungi selama hampir satu minggu penuh.

img_title Polri Optimalkan Pemantauan Cegah Karhutla melalui Platform SiPongi

Kemudian, RAS mendatangi kamar AS untuk memastikan keberadaannya, namun begitu masuk ke dalam kamar AS, RAS mendapati bahwa ruangan tersebut berbau menyengat dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.

Kondisi korban AS saat di TKP begitu mengenaskan, di mana saat pertama kali ditemukan, korban yang telah meninggal dunia dalam kondisi tertutup selimut yang ditutupi sejumlah boneka berserakan di atas tubuhnya.

Ironisnya, saat RAS datang menuju TKP, pelaku MZ masih berada di sekitar area kamar korban dan begitu RAS datang ke TKP, MZ langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

RAS kemudian mencurigai MZ dan segera melaporkan kasus ini kepada warga kemudian diteruskan ke pihak kepolisian setempat.

Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali kemudian segera melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan memburu pelaku berdasarkan dari informasi yang diperoleh di lapangan.

Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan, tim gabungan polisi berhasil mencegat dan menangkap MZ saat sedang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan tepatnya pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 23.45 WITA.

“Tim gabungan berhasil mengamankan MZ saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title