Dianggap Mengancam Pertahanan, Presiden Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Negara

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer) sebagai ancaman negara.
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/foto/1911130-prabowo-tetapkan-perpres-pertahanan-penyebaran-budaya-lgbtq-masuk-daftar-ancaman-nonmiliter-negara

Jakarta, VIVA Mindset – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer) sebagai ancaman nonmiliter negara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

img_title Polri dan Jurnalis Perkuat Sinergi, Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Melalui Perpres tersebut, Presiden Prabowo menganggap bahwa keberadaan budaya LGBTQ menjadi ancaman pertahanan yang mengganggu stabilitas negara di era modern.

Dilansir dari VIVA News & Insights pada Minggu, 5 Juli 2026, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menyatakan, "Ancaman tersebut berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme, penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ)."

img_title Menhan Tinjau Fasilitas Farmasi RSPPN Dorong Peningkatan Layanan

Lebih lanjut, Perpres tersebut ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 24 Oktober 2025 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode tahun 2025 hingga 2029.

Dalam lampiran Perpres tersebut, terdapat tiga kategori utama sebagai ancaman negara yaitu militer, nonmiliter, dan hibrida. Budaya LGBTQ dimasukkan dalam kategori nonmiliter. Keberadaan budaya LGBTQ dinilai bertentangan dengan ideologi negara yaitu Pancasila.

img_title NCT Jeno dan Jaemin di Film Wind Up: The Movie

Sementara itu, Perpres tersebut menimbulkan tanggapan positif dari publik khususnya netizen di media sosial pada beberapa waktu terakhir. Presiden Prabowo dinilai memiliki kekhawatiran terhadap budaya LGBTQ sebagai penyimpangan dari orientasi seksual manusia.

Di tengah kemajuan zaman yang makin modern, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen memerangi penyimpangan untuk melindungi masyakarat Indonesia.