BEM Untag Banyuwangi Pertanyakan Tindak Lanjut RDP Raperda Trantibum Linmas yang Tertunda 50 Hari
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Mindset
Banyuwangi, VIVA Mindset – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi kembali menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Linmas).
Sorotan tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial yang menyebut surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan kepada DPRD Banyuwangi belum mendapatkan tanggapan selama 50 hari.
Dalam poster yang dipublikasikan, BEM Untag Banyuwangi mempertanyakan komitmen DPRD Banyuwangi dalam mengakomodasi partisipasi publik pada pembahasan Raperda Trantibum Linmas. Mereka juga mengangkat narasi "DPRD Banyuwangi Takut Adu Kajian?" terkait belum adanya kepastian pelaksanaan RDP.
Koordinator Biro Aksi dan Advokasi BEM Untag Banyuwangi, Al Ma'arif atau yang akrab disapa John, mengatakan pihaknya mempertanyakan tindak lanjut surat permohonan RDP yang telah diajukan kepada DPRD Banyuwangi.
"Jadi benar itu berkaitan janji waktu kinerjanya sudah melalui batas waktunya. Untuk pengajuan RDP, karena RDP-nya sudah didiposisi sama Ketua DPRD Banyuwangi. Jadi ketua Pansusnya Raperda terkait ketertiban umum dan terkait jam operasional toko retail itu cuma janji-janji saja sampai satu bulan setengah lebih. Melihat terkait itu kinerjanya seorang anggota DPRD kan sudah kelihatan suratnya, bagaimana kerjanya dan tanggapannya. Itu kan sudah selesai. Kenapa kok dianak sampingkan teman-teman mahasiswa ini terkait pengajuan RDP," kata Al Ma'arif.
Menurutnya, mahasiswa hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai progres pembahasan Raperda Trantibum Linmas serta kepastian jadwal pelaksanaan RDP yang telah diajukan.
BEM Untag Banyuwangi berharap DPRD Banyuwangi segera memberikan kepastian mengenai agenda RDP dan perkembangan pembahasan Raperda Trantibum Linmas agar partisipasi publik tetap terakomodasi secara terbuka.