Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dan Prostitusi Daring

Polda Bali bongkar sindikat judi dan prostitusi online
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/daerah/bali/436540-polda-bali-tangkap-3-mahasiswi-jadi-operator-judi-online-jaringan-kamboja-di-bali

Denpasar, VIVA Mindset – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil membongkar praktik judi online berskala internasional dan praktik prostitusi daring yang beroperasi di wilayah Bali pada Rabu, 29 April 2026.

img_title Bareskrim Polri Ajukan Pencabutan Izin 23 Perusahaan Kasus Karhutla

Sindikat ini diketahui memiliki keterikatan kuat dengan jaringan judi online yang sebelumnya beroperasi di Filipina dan Kamboja.

Berdasarkan keterangan resmi Ditressiber Polda Bali, Kombes Pol Aszhari Kurniawan, dua situs judi online yang dioperasikan oleh pelaku yakni ketua.co dan gn77.  

img_title Bareskrim Polri Ungkap Kasus Impor Thrifting Ilegal Miliaran Rupiah

“Para Pelaku tergiur oleh bayaran dari jaringan internasional ini. Mereka bekerja secara shift untuk memastikan situs tetap beroperasi,” jelas Kombes Pol Aszhari Kurniawan dalam persnya di Mapolda Bali pada Rabu 29 April 2026 mengutip tvonenews.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif Polri dalam memberantas aktivitas ilegal yang kerap meresahkan dan merusak moral bangsa.

img_title Polda Bali Ungkap Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali

Dilansir dari Humas polri, modus operandi yang dilakukan dalam judi online, yakni para tersangka menjalankan peran sebagai operator dan telemarketing dengan tugas mencari korbanya via media sosial dengan praktik kerja selama 12 jam bergaji fantastis.

Para pelaku setiap harinya akan menawarkan link unduhan aplikasi judi online dengan menghubungi 300- 400 nomor untuk melakukan top up via rekening virtual Bank Nasional.

Tim Ditressiber Polda Bali berhasil membongkar praktik judi online tersebut hasil dari penyelidikan mendalam dengan mengamankan empat orang tersangka dari penggerebekan sebuah rumah atau penginapan di Jalan Pratama Gang Hasan, Benoa Kutsel Badung pada Minggu, 12 April 2026.

Keempat tersangka tersebut berinisial IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22) yang berstatus mahasiswi asal Manado dengan bertugas sebagai telemarketing.

Hasil pemeriksaan pun mengungkap, satu tersangka lain berinisial WAB alias Guang Yun (31) asal Jakarta sebagai Customer Service yang merupakan pemain lama dan pernah bekerja di Filipina serta Kamboja.

“Dari tangan pelaku praktik judi online, polisi menyita barang bukti 4 unit laptop, dan 5 unit ponsel,” ungkap Kombes Pol Aszhari Kurniawan.

Selain itu, Polda Bali turut membongkar praktik prostitusi dan pornografi daring lainnya yang beroperasi di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Halaman Selanjutnya
img_title