Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat Bebas Hari Ini

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bandung, Mindset – Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat akan dibahas dalam artikel ini. Simak selengkapnya!

Pemuda PUI Garut Periode 2024-2027 Dilantik, Agus Nurjaman Kembali Pimpin Kedua Kalinya

Anas Urbaningrum akan bebas hari ini, Selasa (11/2023). Sebagaimana diketahui, Anas Urbaningrum telah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat atas kasus korupsi Hambalang yang melibatkannya.

Usai dibebaskan atau cuti menjelang bebas, Anas akan menjadi klien balai pemasyarakatan dan diwajibkan lapor tiap bulannya.

Profil Anas Urbaningrum 

Warisan Kontroversial Lenin: Larangan Faksi dan Dampaknya dalam Sejarah Partai

Anas Urbaningrum bebas hari ini.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Anas Urbaningrum lahir di Blitar pada 15 Juli 1969, saat ini usianya 53 tahun.

Karl Marx dan Masyarakat Kapitalis, Dua Sisi Alienasi Politik dan Ideologis

Karier politiknya dimulai dari Partai Demokrat dan hidupnya mengalami masa transisi dari Orde Baru menuju Era Reformasi.

Anas juga terlibat dalam membangun sistem pemilu baru, salah satunya dengan menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh.

Anas juga pernah dipercaya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004.

Setelah itu, Anas memilih bergabung dengan Partai Demokrat yang dibentuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005. 

Jabatan pengurus di Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai Ketua Divisi Otonomi Politik dan Daerah DPP Partai Demokrat.

Anas juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada Pemilu 2009. Dia terpilih untuk daerah pemilihan Jawa Timur VII serta menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI periode 2009-2014.

Anas kemudian mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010 dan terpilih menjadi salah satu Ketua Partai termuda di Tanah Air.

Anas Urbaningrum Terjerat Kasus Korupsi Hambalang

Namun, Anas terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Bogor dan dijadikan tersangka oleh KPK.

Atas perkara tersebut, Anas Urbaningrum memilih untuk mengundurkan diri dari Ketum DPP Partai Demokrat dan keluar dari Fraksi Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Anas divonis tuntutan 7 tahun penjara, namun kemudian hukumannya semakin berat hingga akhirnya ia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp57 Miliar.

Demikian profil Anas Urbaningrum Mantan Ketum Partai Demokrat yang akan bebas sore ini.

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Profil Anas Urbaningrum yang Bakal Bebas Hari Ini