Dinas PU Bina Marga Jatim Tegaskan Perantingan Pohon sesuai S.O.P

Perempelan pohon perindang di jalur pantura Jawa Bali
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Mindset

Surabaya, VIVA Mindset –Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Banyuwangi, menegaskan bahwa kegiatan perantingan pohon yang berada di wilayahnya, telah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (S.O.P). 

img_title Coach Rio DU Banyuwangi, Hantarkan Dastant Raih Best Goal Keeper di Nuswantara Cup U12 2026!

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Banyuwangi, Bachtiar sekaligus mengklarifikasi berita yang dimuat di laman mindset.viva.co.id yang menyebutkan bahwa perempelan sejumlah pohon di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak sesuai S.O.P.

Dirinya juga meluruskan, bahwa ruas yang disebut pada laman tersebut bukan kewenangan provinsi, melainkan kewenangan nasional, yakni BBPJN Jatim-Bali.

img_title Tumbangkan 3 Tim, DPM Kunci Tempat Babak Selanjutnya di Nuswantara Cup U12 2026 Malang

"Dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan berupa pemangkasan pohon, kami prioritaskan pada pohon yang dapat membahayakan pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, proses pemangkasan pohon diawali dengan identifikasi pohon yang dianggap berpotensi membahayakan, seperti pohon dengan cabang yang terlalu tinggi atau sudah lapuk akibat usia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi resiko yang dapat ditimbulkan, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang," jelasnya. 

Usai pemangkasan pohon, imbuh Bachtiar, semua material limbah hasil kegiatan di lapangan, baik berupa material jalan, kayu, maupun bagian konstruksi jembatan, akan ditempatkan dan disimpan pada gudang penyimpanan UPT PJJ Banyuwangi. 

img_title Polrestabes Surabaya Ciduk 3 Anggota DPRD di Jatim Saat Pesta Narkoba