Perubahan Tarif Parkir di Kawasan Objek Wisata Pangandaran, Apa yang Perlu Diketahui Wisatawan?
Rabu, 10 Januari 2024 - 12:41 WIB
Sumber :
- Instagram/@pangandaran.tourism
- Sepeda Motor: Rp 5.000
- Mobil Penumpang: Rp 15.000
- Bus Kecil: Rp 25.000
- Bus Sedang: Rp 50.000
- Bus Besar: Rp 75.000
*Catatan: Tarif berlaku untuk 24 jam, dan kendaraan yang telah membayar dapat masuk ke area lainnya secara gratis.
2. Tepi Jalan Umum:
- Sepeda Motor: Rp 3.000
- Mobil Penumpang: Rp 4.000
- Bus/Truk: Rp 5.000
*Catatan: Tarif berlaku untuk sekali parkir.
Area Parkir di Kawasan Objek Wisata:
Pantai Madasari, Pangandaran.
Photo :
- Firman Fatthul - Unplash