Sejarah Pasir Heunceut, Tidak Tercatat dalam Peta Belanda

Og. Bangkeloeng Pada peta Preanger Reagenchapeen
Sumber :
  • Library Of Amsterdam University

Mindset – Sekarang sedang viral, sebuah objek wisata rintisan bernama Pasir Heunceut. Terletak di Dusun Cipeundeuy RT 027 RW 008 Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Kok, Namanya vulgar ya ? Kawan mindset, Pasir Heunceut sendiri berasal dari dua kata, yaitu Pasir yang dalam Bahasa sunda berarti bukit (lebih rendah dari gunung) dan Heunceut yang kita pahami sebagai alat kelamin wanita atau biasa disebut vagina.

Tahukah kawan, ternyata penamaan pasir henceut sendiri belum "valid" asal-usul sejarahanya. Hal tersebut dikarenakan  tidak ada bukti kuat secara literlatur. Untuk menjabarkan hal itu, mari kita runtut berdasarkan arsip sejarah yang ada, yaitu peta geografis wilayah sekitar Pasir Henceut.

Pasir Heunceut dalam Peta

Peta Pasir Henceut

Photo :
  • Google Maps

Sejauh penelusuran Tim Penggiat Sejarah Sukadana baik dalam observasi lapangan maupun literatur sejarah belum menemukan titik awal dan bukti arkeologis mengenai penamaan Pasir Heunceut. Dalam peta Galoe tahun 1877 yang diunduh dari Website Leiden University Library nama Pasir Heunceut sama sekali tidak tercantum, lokasi tersebut dalam peta kemungkinan termasuk dalam “D. Bankeloeng” atau Desa Bangkelung.

Lalu pada peta Preanger Regentschapeen terbitan Koninklijk Institut tahun 1925 dan Peta Tjiamis terbitan A.M.S 1 tahun 1943 tercantum Og. Bangkeloeng Kolot dan Cipeundey, posisi Pasir Heuncet tepat pada perbatasan dua wilayah itu. “Og.” adalah singkatan dari Onderneming Ground atau tanah milik sebuah perusahaan (disini Belanda).

Selanjutnya pada peta Kawedanan Rantjah tahun 1936 wilayah Pasir Heunceut termasuk dalam wilayah R.V.E Bangkeloeng Kolot Desa Margaharja, R.V.E sendiri memiliki arti Recht van Eigendom yaitu hak untuk menikmati suatu kebendaan dengan leluasa, dan untuk berbuat bebas terhadap kebendaan itu dengan kedaulatan sepenuhnya, asal tidak bertentangan dengan undang-undang atau peraturan umum yang ditetapkan oleh suatu kekuasaan yang berhak menetapkannya.

Setelah itu statusnya berubah seiring bergantinya regulasi mengenai tanah perkebunan menjadi Erfpacht. Dalam pemahaman masyarakat nama Erpah merujuk pada asal kata Eropa, hal tersebut tidak sepenuhnya salah namun ada dasar hukum yang dapat menjelaskan arti sebenarnya. Erfacht menurut Pasal 720 KUHPerdata adalah suatu hak kebendaan untuk menikmati sepenuhnya akan kegunaan suatu barang tak bergerak milik orang lain, dengan kewajiban akan membayar upeti tahunan kepada sipemilik sebagai pengakuan akan kepemilikannya.

Sekarang Pasir Heunceut termasuk dalam salah satu kawasan Ex. Erpah (Erfpacht) atau bekas erpah Perkebunan Karet Bangkelung yang terhampar mulai dari Blok Ciorok, Bantarkaret, Lebak Kembang, Pasir Heunceut, Gunung Ciroyom, Gunung Heas, dan Blok Kandangsapi Cikamurang yang luasnya kurang lebih 145 Ha di Desa Margaharja.

Sejarah Penamaan Pasir Heunceut 

Bangkelung Kolot

Photo :
  • ATR/BPN Kantah Ciamis

Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa Pasir Heunceut di masa Kolonial adalah perkebunan R.V.E milik pemerintah Hindia-Belanda dan komoditinya adalah karet. Dalam data Profil Desa Margaharja menerangkan bahwa bukit itu merupakan tempat beristirahat dan berkumpulnya pekerja-pekerja perempuan pribumi setelah lelahnya bekerja.

Di bawah bukit tersebut terdapat sebuah lembah yang bernama Lebak Kembang yang katanya adalah tempat berkumpul dan beristirahatnya para Nyai-Nyai “Tuan Tanah”. Selain itu, dalam penelusuran kami kepada seorang kuncen sepuh di Desa Margaharja menerangkan jika dahulu saat orang-orang pribumi melihat noni-noni belanda di bukit perkebunan karet Erpah pakaiannya vulgar dan bagian intimnya seringkali terlihat sontak membuat warga menyahut dengan menyebutkan nama alat kelaminnya “tah heunceut ¡” maka sejak saat itu bukit ini diberi julukan Pasir Heunceut.

Sebenarnya nama daerah yang menggunakan nama alat kelamin tidak hanya di Pasir Heunceut, contohnya Tepung Kanjut, Heunceut Sapasir, dan Lebak Gowok. Namun karena sekarang musimnya “fyp” jadi sesuatu yang bagi sebagian orang baru lalu diposting dan di-blowup akan langsung melejit terkenal. Banyak yang menyarankan untuk mengganti nama, namun jika ingin tetap terkenal dan unik maka lebih baik menggunakan nama aslinya yaitu Pasir Heunceut.

*) Penulis: Iwang R. Aditya & A. R Fauzi, Tim Penggiat Sejarah Sukadana

*) Artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis