UU Cipta Kerja Ramai Ditolak, Begini Aturan Upah dalam Islam

Ilustrasi Upah
Sumber :
  • freepik.com

Artinya, pekerja tidak boleh bekerja secara paksa. Pekerja juga mendapatkan perlindungan selama bekerja, tidak mendapatkan penganiayaan baik dari pihak yang mempekerjakan maupun dari sesama pekerja. 

2. Keadilan/proporsionalitas

Upah Sesuai Beban Kerja

Upah Sesuai Beban Kerja

Photo :
  • freepik.com

Upah ditentukan sesuai dengan bentuk keahlian. Selain itu, upah untuk pekerja juga tidak boleh diulur-ulur. Tindakan semacam itu merupakan tindakan zalim. 

Dalam sebuah hadis Nabi bersabda bahwa orang yang mempekerjakan seseorang lalu tidak memenuhi hak upah pekerja itu maka dia adalah musuh Nabi kelak di Hari Kiamat. 

3. Urf (kebiasaan yang berlaku)

Upah ditentukan sesuai kebiasaan yang berlaku. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap relasi antara pihak yang mempekerjakan dengan yang dipekerjakan.