Seberapa Seram Hukuman Selingkuh menurut Islam, di Dunia dan Akhirat?

Ilustrasi. Ketidaksetiaan terhadap komitmen.
Sumber :
  • Pixabay / mohamed_hassan

Oleh sebab itu hukuman bagi pelaku selingkuh menurut Islam juga sangat berat. 

Di dalam Al-Qur’an sendiri ada ayat sangat terkenal yaitu ayat 32 Surah Al-Isra yang melarang manusia mendekati zina. Selingkuh sebagai perbuatan yang merupakan pintu gerbang zina jelas masuk kategori yang dimaksud oleh ayat tersebut. 

Hukum zina dalam Islam dibagi menjadi dua kategori berdasarkan hadis Nabi. Pembagian tersebut didasarkan pada status pelakunya sudah menikah atau belum menikah. 

Jika orang yang berzina itu sudah menikah, maka hukumannya adalah hukum rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. 

Jika orang yang berzina itu belum menikah maka hukumannya adalah hukum cambuk 100 kali cambukan dan dia diasingkan selama 1 tahun. 

Sementara itu menurut hadis Nabi juga, pelaku zina di akhirat nanti akan dipanggang di atas tungku pembakaran. Selain itu, kelak pada hari kiamat, orang yang suka melakukan zina akan tampil dalam bentuk monyet. 

Demikian seramnya hukum zina menurut Islam, Sobat Mindset. Secara ringkas, hukumannya adalah dirajam di dunia, dipanggang di akhirat.