Haruskah mengulang salat jika bacaan al-qur'an dulu tidak fasih? ini penjelasan Buya Yahya.
- Ist
Sebab, Allah melihat upaya dan keterbatasan seseorang dalam menjalankan ibadah. Pandangan ini memberikan ketenangan bagi banyak orang yang khawatir tentang kualitas bacaan salat mereka di masa lalu.
Bacaan Al-Qur'an, termasuk Al-Fatihah dalam salat, memang memiliki standar tajwid yang ideal, namun ulama juga memaklumi bahwa tidak semua orang dapat mencapai kesempurnaan tersebut dengan cepat.
Oleh karena itu, syarat sahnya salat tidak semata-mata ditentukan oleh fasihnya bacaan, tetapi lebih kepada kesungguhan dalam menjalankannya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada kewajiban untuk mengqada atau mengulang salat yang dilakukan di masa lalu hanya karena bacaan Al-Qur'an saat itu belum fasih.
Selama seseorang sudah berusaha sesuai kemampuannya, salatnya tetap sah di mata Allah. Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu khawatir berlebihan mengenai hal ini, dan fokuslah untuk terus meningkatkan kualitas bacaan dan ibadah di masa depan.*RCH