Apa itu Desa? Simak Pengertiannya Menurut Undang-Undang dan Para Ahli

Apa itu Desa? ini pengertiannya menurut Undang-Undang dan para ahli
Sumber :
  • Pixabay - SyauqiFillah

Pemerintahan desa biasanya terdiri dari kepala desa dan perangkat desa lainnya, yang dipilih melalui pemilihan umum.

4. Ekonomi

Desa umumnya memiliki mata pencaharian yang berbeda dengan kota. Kegiatan ekonomi yang umum di desa antara lain pertanian, peternakan, dan perikanan.

Namun, dengan berkembangnya teknologi dan perdagangan, sebagian besar desa juga telah terlibat dalam kegiatan ekonomi yang lebih modern.

5. Budaya dan tradisi

Desa memiliki budaya dan tradisi yang kaya dan unik. Hal ini tercermin dalam kegiatan keagamaan, upacara adat, dan kegiatan sosial lainnya yang dilakukan oleh masyarakat desa.

Meskipun desa memiliki karakteristik yang berbeda dengan kota, namun kedua wilayah tersebut saling terkait dan berdampingan dalam kehidupan masyarakat. Dengan memahami pengertian desa dan ciri-cirinya, kita dapat lebih menghargai dan menjaga keberadaan desa sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.