24 Video Syur Bu Bidan Rita Viral Dicari Warganet, Link Tersebar di X "Twitter" Sampai Telegram

Sosok Wanita Video Bidan Rita di Kamar Mandi yang Lagi Viral.
Sumber :
  • Ist

Mindset – Belakangan, platform media sosial diramaikan pencarian terhadap 24 video syur yang diduga melibatkan seorang bidan berjilbab bernama Rita. Konten tersebut tersebar cepat di X (Twitter), Telegram, hingga TikTok, memicu perdebatan panas di kalangan warganet.

Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa yang pernah terjadi pada Bu Guru Salsa, di mana identitas dan privasi korban menjadi taruhan.  

Fakta Kasus: Konten Ilegal dan Spekulasi Identitas Bidan Rita

Berdasarkan pantauan, video yang beredar menampilkan sosok perempuan berjilbab dalam adegan tak senonoh di beberapa lokasi.

Salah satu klip memperlihatkan perempuan mengenakan seragam ungu mirip tenaga kesehatan, memunculkan spekulasi bahwa ia adalah seorang bidan.

Meski demikian, kebenaran identitas pelaku hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi.

Penyebaran konten ini diduga dilakukan oleh akun-akun anonim yang membagikan tautan secara masif.  

Hukum Menjerat Penyebar Video Syur Bu Bidan Rita

Dari Bu Bidan Rita ke Bu Guru Salsa yang Viral Karena Video Syur.

Photo :
  • Ist

Penyebaran konten pornografi di Indonesia diatur dalam Pasal 4 UU Pornografi dan Pasal 27 UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau dana miliaran rupiah.

Sebagaimana dijelaskan oleh pakar hukum siber, Dr. Hadi Rahmat, pakar hukum siber, menegaskan, ''Baik pembuat, penyebar, bahkan penonton yang mendistribusikan ulang bisa dijerat pasal ini.''

Kasus Bu Bidan Rita menjadi alarm keras bagi netizen untuk lebih hati-hati dalam berinteraksi dengan konten sensitif.  

Dampak Sosial "Kasus Video Syur Bu Bidan Rita'': Reputasi Hancur dan Budaya 'Doxxing'

Tangkapan layar Video Bidan Rita di Kamar Mandi yang Lagi Viral.

Photo :
  • Ist

Selain implikasi hukum, kasus ini menyoroti dampak destruktif dari penyebaran informasi tanpa verifikasi.

Warganet ramai memburu link video tanpa memedulikan hak privasi korban.

Kasus Bu Bidan Rita kerap dibandingkan dengan viralnya video Bu Guru Salsa tahun 2022. Keduanya melibatkan perempuan berjilbab, memicu stereotip negatif terhadap kelompok tertentu.

Kasus Bu Bidan Rita mengajarkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi tanggung jawab. Daripada menyebarkan konten negatif, manfaatkan platform digital untuk edukasi dan kampanye anti-kekerasan siber. *at