Geger! Video Syur 7 Menit Guru dan Siswi di Gorontalo, Link Durasi Full Viral di Twitter - Telegram!
Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:16 WIB
Sumber :
- Ist
Kapolres menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati dalam menyebarkan video tersebut.
"Siapa pun yang menyebarkan konten ini bisa dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," katanya.
Ini adalah peringatan tegas bagi netizen yang mungkin masih tergoda untuk berbagi video tersebut.
Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, mengingat situasi melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang merugikan orang lain.
"Proses pemulihan korban (siswi dalam video viral) adalah prioritas kami," tambahnya.