Video Syur Audrey Davis Durasi 6 Menit Viral di Twitter 'X', 5 Video Berbeda Disebar Sang Mantan

- Ist
Jakarta, Mindset – Kasus video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis, anak mantan vokalis band Naif, David Bayu, kembali menjadi sorotan. Setelah penyelidikan, Polda Metro Jaya menemukan lima video berbeda yang disebarkan oleh mantan pacarnya, AP. Video berdurasi 1 menit 36 detik hingga 6 menit itu viral di Twitter (X), memicu perdebatan tentang etika mengonsumsi dan menyebarkan konten vulgar.
Fakta bahwa AP menawarkan video tersebut ke pengguna media sosial lain semakin memperburuk situasi. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dan kini ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga mengingatkan kita akan bahaya mengonsumsi dan menyebarkan konten asusila.
Mengapa Islam Melarang Menonton Konten Pornografi?
Dalam Islam, menonton film porno termasuk "zina mata"—dosa yang merusak hati dan pikiran. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur: 30-31:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya… Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…"
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa mata yang melihat hal haram akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Konten vulgar tidak hanya merusak moral, tetapi juga mengarah pada perbuatan maksiat lainnya. *AT