Mau Insentif Rp600 Ribu! Segera Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69, Ini Syaratnya!
Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:48 WIB
Sumber :
- Prakerja.go.id
5. Verifikasi Alamat: Pastikan alamat sesuai dengan e-KTP.
6. Verifikasi e-KTP: Foto e-KTP dengan jelas.
7. Scan Wajah: Lakukan pemindaian wajah.
8. Verifikasi Nomor Ponsel: Kirim OTP dan masukkan kode OTP yang diterima.
9. Isi Pernyataan: Jawab pertanyaan terkait minat dan keterampilan.
10. Tes Kemampuan Dasar: Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
Setelah semua langkah selesai, akun Kartu Prakerja Anda akan berhasil didaftarkan.