Apa Itu LPEI? Lembaga Pembiayaan yang Diduga Tersandung Kasus Korupsi Rp2,5 Triliun
- Indonesia Eximbank
Jakarta, Mindset – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) baru-baru ini dilaporkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas indikasi penipuan terkait dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliun di LPEI, yang diduga melibatkan empat perusahaan debitur.
Laporan tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Senin, 18 Maret 2024.
Melansir VIVAcoid, menurut Sri Mulyani, keempat debitur ini diduga melakukan penipuan terkait pinjaman mereka yang mencapai Rp2,5 triliun.
Temuan ini didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim terpadu, yang melibatkan pihak LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Lantas Apa Itu LPEI?
LPEI, atau yang lebih dikenal sebagai Indonesian Eximbank, adalah lembaga yang bertugas menangani pembiayaan untuk aktivitas ekspor nasional.
Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan mendorong dan memajukan kegiatan ekspor dalam ranah internasional.