Palestina dan Israel Gencatan Senjata, Ini Hukum Gencatan Senjata dalam Islam
- freepik.com
Mindset –Berita Palestina hari ini menyodorkan kabar gembira, yaitu adanya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang selama ini berperang sengit.
Gencatan senjata Israel-Palestina tersebut akan dilakukan selama 4 hari. Akan tetapi meski kesepakatan tersebut sudah terjadi, kapan gencatan senjata mulai berlaku belum pasti.
Isi gencatan senjata Israel-Palestina itu yang paling penting adalah penghentian aksi militer. Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Penghentian aksi militer tentu mencakup juga tidak adanya penangkapan dan penyerangan terhadap siapa pun di wilayah Gaza.
Selain itu, gencatan senjata perang Israel-Palestina juga melibatkan kesepakatan pembebasan sandera baik dari pihak Israel maupun dari pihak Palestina.
Perdamaian Israel dan Palestina memang sudah berlangsung beberapa kali sepanjang sejarah perang antara keduanya.
Sementara itu, dalam fikih Islam juga memang dikenal aturan khusus terkait hukum gencatan senjata dan juga aturan-aturannya.
Hukum Gencatan Senjata
Gencatan senjata dalam hukum Islam biasanya dilakukan dalam dua kondisi.
Kondisi pertama adalah pihak musuh meminta diadakan gencatan senjata.
Dalam situasi seperti itu, bahkan jika dicurigai musuh menawarkan gencatan senjata sebagai siasat licik, pihak muslim harus menyetujuinya meski juga harus tetap waspada.
Basis hukum untuk situasi seperti itu dijelaskan dalam Surah Al Anfal ayat 61-62:
Sementara itu kondisi kedua terkait waktu. Dalam sejarah Islam, gencatan senjata dilakukan pada bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Akan tetapi jika musuh memulai perang dalam bulan-bulan tersebut, umat Islam tetap harus melawan sebagai bentuk pembelaan diri menghindarkan kezaliman.
Basis hukum untuk situasi seperti itu dijelaskan dalam Surah At Taubah ayat 36:
Demikian hukum gencatan senjata dalam Islam dan aturannya. Biasanya gencatan senjata temporer yang berlangsung dengan baik bisa berujung perjanjian perdamaian.
Gencatan senjata dalam perang Palestina dengan Israel mungkin saja bisa diperpanjang jika kedua belah pihak menjalankan kesepakatan dengan benar.
Jika sudah demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa akan berlangsung perjanjian perdamaian untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza tersebut.