Pembunuh Mahasiswa UI Tega Bunuh Adik Kelas Demi Lunasi Pinjaman Online, Ini 3 Bahaya Pinjol
- Galih Purnama/VIVA
Mindset – Polisi telah mengungkap identitas pelaku yang berada di balik tragedi kematian MNZ (19), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Tersangka yang terdeteksi sebagai AAB (23) diduga kuat memiliki motif yang timbul dari rasa iri serta kesulitan dalam membayar utang pinjaman online (Pinjol).
AAB adalah sesama mahasiswa di tingkat di atas MNZ di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).
Melansir VIVA, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, hasil penyelidikan atas AAB mengindikasikan bahwa dorongan untuk melakukan pembunuhan ini didasarkan pada pertimbangan ekonomi.
Tersangka juga merasa cemburu terhadap situasi finansial MNZ yang lebih stabil.
Kisah tragis pembunuhan Mahasiswa ini memperlihatkan betapa berbahayanya perangkap pinjol yang bisa merenggut nyawa dan membuyarkan harapan.
AAB diketahui merupakan seorang mahasiswa berbakat dari Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia, yang terjerat dalam labirin gelap pinjaman online.
Ironisnya, dalam upaya putus-asa untuk melunasi hutang investasi kripto yang merugi hingga Rp 80 juta, dia terjerumus ke dalam tindakan kejam membunuh adik kelasnya sendiri, MNZ saat hendak merebut barang berharga yang menjadi satu-satunya jalan keluar bagi dirinya.
Kejadian ini, sayangnya, bukanlah insiden pertama di Indonesia. Seiring dengan lonjakan popularitas pinjol, terbukti bahwa bahaya-bahaya yang mengintai telah mengakar dalam masyarakat.
Pinjaman online, yang seharusnya menjadi pelampiasan finansial yang cepat dan mudah. Namun, bisa berubah menjadi racun yang meracuni kehidupan peminjamnya.
Salah satu kasus ekstrem adalah tindakan pembunuhan yang merenggut nyawa seseorang.
Namun, dari tragedi ini kita bisa mengambil pelajaran berharga tentang bahaya-bahaya pinjol yang patut diwaspadai.
Bahaya Pinjaman Online “Pinjol”
Mereka yang terjebak dalam perangkap ini berpotensi mengalami akibat-akibat buruk, seperti:
1. Terlena untuk Meminjam Lebih Banyak
Daya tarik pinjol yang mudah dan cepat sering kali menggoda seseorang untuk meminjam lebih dari yang sebenarnya diperlukan.
Seseorang mungkin terbuai oleh kenyamanan ini tanpa mempertimbangkan implikasinya yang dalam.
Penting bagi kita untuk tetap waspada dan bijak dalam menggunakan pinjaman ini, serta merenungkan kebutuhan sebenarnya sebelum terjebak dalam jerat hutang.
2. Suku Bunga Tinggi
Tidak jarang pinjaman online menerapkan suku bunga yang astronomis, mengakibatkan peminjam harus membayar jumlah yang jauh melampaui nominal pinjaman awal.
Hati-hati terhadap layanan pinjol yang menerapkan suku bunga yang terlalu tinggi, karena ini bisa berujung pada beban utang yang tak terkendali.
Sebelum meneken kontrak, pastikan kita paham betul akan besaran suku bunga dan konsekuensinya.
3. Biaya dan Denda Tidak Wajar
Serupa dengan rintangan, pinjol sering kali menyamarkan biaya tambahan atau biaya administrasi.
Ini dapat menjerumuskan peminjam ke dalam jurang hutang yang semakin dalam dari yang diperkirakan.
Selain itu, denda-denda yang tidak adil juga dapat dikenakan oleh beberapa layanan pinjol. Akibatnya, beban angsuran semakin membengkak, sulit diatasi, dan bahkan mengundang intimidasi dari penagih utang.
Tragedi ini harus mengingatkan kita semua akan pentingnya bijaksana dalam menggunakan pinjaman online. Jangan sampai kenyamanan sejenak menghalangi pandangan kita akan risiko-risiko besar yang mengintai di baliknya.
Lebih dari sekadar kasus individu, ini adalah cerminan masyarakat kita yang perlu lebih cermat dalam memilih jalur finansial dan menghindari jerat pinjaman online yang berpotensi merugikan
Mindset – Polisi telah mengungkap identitas pelaku yang berada di balik tragedi kematian MNZ (19), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Tersangka yang terdeteksi sebagai AAB (23) diduga kuat memiliki motif yang timbul dari rasa iri serta kesulitan dalam membayar utang pinjaman online (Pinjol).
AAB adalah sesama mahasiswa di tingkat di atas MNZ di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).
Melansir VIVA, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, hasil penyelidikan atas AAB mengindikasikan bahwa dorongan untuk melakukan pembunuhan ini didasarkan pada pertimbangan ekonomi.
Tersangka juga merasa cemburu terhadap situasi finansial MNZ yang lebih stabil.
Kisah tragis pembunuhan Mahasiswa ini memperlihatkan betapa berbahayanya perangkap pinjol yang bisa merenggut nyawa dan membuyarkan harapan.
AAB diketahui merupakan seorang mahasiswa berbakat dari Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia, yang terjerat dalam labirin gelap pinjaman online.
Ironisnya, dalam upaya putus-asa untuk melunasi hutang investasi kripto yang merugi hingga Rp 80 juta, dia terjerumus ke dalam tindakan kejam membunuh adik kelasnya sendiri, MNZ saat hendak merebut barang berharga yang menjadi satu-satunya jalan keluar bagi dirinya.
Kejadian ini, sayangnya, bukanlah insiden pertama di Indonesia. Seiring dengan lonjakan popularitas pinjol, terbukti bahwa bahaya-bahaya yang mengintai telah mengakar dalam masyarakat.
Pinjaman online, yang seharusnya menjadi pelampiasan finansial yang cepat dan mudah. Namun, bisa berubah menjadi racun yang meracuni kehidupan peminjamnya.
Salah satu kasus ekstrem adalah tindakan pembunuhan yang merenggut nyawa seseorang.
Namun, dari tragedi ini kita bisa mengambil pelajaran berharga tentang bahaya-bahaya pinjol yang patut diwaspadai.
Bahaya Pinjaman Online “Pinjol”
Mereka yang terjebak dalam perangkap ini berpotensi mengalami akibat-akibat buruk, seperti:
1. Terlena untuk Meminjam Lebih Banyak
Daya tarik pinjol yang mudah dan cepat sering kali menggoda seseorang untuk meminjam lebih dari yang sebenarnya diperlukan.
Seseorang mungkin terbuai oleh kenyamanan ini tanpa mempertimbangkan implikasinya yang dalam.
Penting bagi kita untuk tetap waspada dan bijak dalam menggunakan pinjaman ini, serta merenungkan kebutuhan sebenarnya sebelum terjebak dalam jerat hutang.
2. Suku Bunga Tinggi
Tidak jarang pinjaman online menerapkan suku bunga yang astronomis, mengakibatkan peminjam harus membayar jumlah yang jauh melampaui nominal pinjaman awal.
Hati-hati terhadap layanan pinjol yang menerapkan suku bunga yang terlalu tinggi, karena ini bisa berujung pada beban utang yang tak terkendali.
Sebelum meneken kontrak, pastikan kita paham betul akan besaran suku bunga dan konsekuensinya.
3. Biaya dan Denda Tidak Wajar
Serupa dengan rintangan, pinjol sering kali menyamarkan biaya tambahan atau biaya administrasi.
Ini dapat menjerumuskan peminjam ke dalam jurang hutang yang semakin dalam dari yang diperkirakan.
Selain itu, denda-denda yang tidak adil juga dapat dikenakan oleh beberapa layanan pinjol. Akibatnya, beban angsuran semakin membengkak, sulit diatasi, dan bahkan mengundang intimidasi dari penagih utang.
Tragedi ini harus mengingatkan kita semua akan pentingnya bijaksana dalam menggunakan pinjaman online. Jangan sampai kenyamanan sejenak menghalangi pandangan kita akan risiko-risiko besar yang mengintai di baliknya.
Lebih dari sekadar kasus individu, ini adalah cerminan masyarakat kita yang perlu lebih cermat dalam memilih jalur finansial dan menghindari jerat pinjaman online yang berpotensi merugikan
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap, Terungkap karena Iri dan Terlilit Utang Pinjol