357 PPPK Tenaga Kesehatan Dilantik, Bupati Herdiat: Pemkab Ciamis Masih Butuh Banyak Pegawai

Sambutan Bupati Ciamis dihadapan 357 PPPK yang dilantik.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, Mindset – Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis telah dilantik dan ambil sumpah jabatan. Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Halaman Kantor Bupati Ciamis, Senin (29/05/2023), pagi WIB.

Adapun rincian PPPK yang dilantik tersebut diantaranya 19 orang apoteker, 13 dokter, 9 epidemolog, 11 nutrisionis, 170 perawat, 29 pranata lab, 8 sanitarian, 61 tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, 11 asisten apoteker, 47 bidan, 7 perekam medis, 3 radiografer, dan 14 terapis gigi dan mulut.

"Saat ini di Kabupaten Ciamis terdapat 7.600 ASN, namun masih terdapat kekurangan pegawai di OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), sekolah, dan puskesmas," kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya.

Herdiat menerangkan, kekurangan pegawai ASN di lingkup Pemkab Ciamis disebabkan oleh pensiun dan meninggal dunia.

Lebih lanjut, kata Herdiat,  Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai saat ini masih kekurangan pegawai baik dalam jabatan fungsional maupun struktural.

''Selama periode 2019 hingga 2023, terdapat 5.000 ASN yang pensiun. Oleh karena itu, kita masih membutuhkan pegawai meskipun rekan-rekan (PPPK) sudah lulus dan dilantik," ujarnya. 

Bupati Ciamis menyerahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis

 

Menanggapi kekurangan pegawai tersebut, Herdiat mengungkapkan bahwa Pemkab Ciamis telah mengajukan sebanyak 2.996 formasi kepada Pemerintah Pusat, baik untuk jabatan fungsional maupun struktural.

Oleh karena itu, Herdiat menyatakan bahwa kehadiran pegawai P3K ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

''Jangan khawatir, rekan-rekan semua tidak akan di-PHK jika bekerja dengan fokus. Kami masih membutuhkan pegawai," ungkapnya.

Terakhir, ia berpesan agar para pegawai yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, sikap, dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jaga akhlak, jadilah panutan bagi masyarakat. Jangan memberikan contoh yang buruk," tandasnya.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, acara tersebut juga menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan secara simbolis.