Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile
- https://korlantas.polri.go.id/2026-05-22-korlantas-polri-resmi-launching-sim-digital/
Jakarta, VIVA Mindset – Sebagai upaya digitalisasi, Korlantas Polri secara resmi meluncurkan SIM digital dan ETLE Drone mobile yang dilengkapi teknologi pemindai wajah, dalam agenda Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, inovasi digitalisasi dari dokumen utama lalu lintas tersebut menjadi upaya dalam mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat untuk semakin fleksibel.
“Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan rapat kerja teknis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Korlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan signal yang terintegrasi,” terang Wakapolri saat acara peresmian di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Sistem SIM Digital tersebut dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Ke depannya tak hanya sekadar SIM Digital, melainkan Korlantas Polri pun akan mengintegrasikan layanan ini untuk perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB.
Dalam hal keamanan datanya, Wakapolri menyebut layanan SIM Digital tersebut menggunakan barcode dinamis yang dapat berubah setiap 10 detik guna mencegah pemalsuan dan tidak dapat di screenshot atau dipindahtangankan.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menambahkan, digitalisasi SIM ini menjadi teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional sebagai upaya transformasi dokumen digital melalui teknologi tanpa perlu menunjukkan kartu fisik.
Nantinya, apabila ada petugas yang menjalani pemeriksaan lalu lintas di lapangan pengecekan keabsahan SIM Digital cukup diakses melalui aplikasi di ponsel pengendara.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan. Dalam aplikasi Digital Korlantas Polri nantinya data mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” jelas Brigjen Pol. Wibowo.
Sebagai informasi, SIM Digital ini telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk perlindungan data.
Layanan lain yang terintegrasi dalam sistem ini, yakni perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).